83 PNS Trenggalek Pensiun, Bupati: Selamat Terlahir Kembali sebagai Masyarakat Sipil
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara 83 PNS Trenggalek pensiun itu dilakukan di Pendapa Manggala Praja Nugraha."Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih, Panjenengan sudah mengabdi kepada masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjadi pejabat publik yang berusaha menjadi pejabat publik yang baik. Saya terima kasih dan saya berdoa semoga semua menjadi amal jariyah untuk bapak/ibu sekalian," ujar Mas Ipin.Dari 83 PNS yang pensiun, 36 orang akan mengakhiri masa tugasnya per 1 Juli 2024, dengan masa kerja terlama 39 tahun 3 bulan dan masa kerja paling singkat 19 tahun 11 bulan. Sementara 47 PNS lainnya akan mengakhiri masa tugasnya per 1 Agustus 2024, dengan masa kerja terlama 39 tahun 4 bulan dan masa kerja paling singkat 19 tahun 7 bulan.Mas Ipin juga mendoakan agar para PNS yang purna tugas ini senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan dalam masa pensiun mereka. Beliau berharap para purnawan PNS ini tetap berkontribusi bagi masyarakat meskipun sudah tidak lagi berstatus sebagai PNS.Mas Ipin berpesan kepada PNS yang pensiun supaya menjalani hidupnya dengan rasa syukur dan bahagia serta ketenangan hati."Pokoknya pikiran tidak jenuh, hatinya tidak sempit, ya insyaallah sehat dan mungkin malah bukan masa pensiun ini, tapi masa-masa terlahir kembali," ucap Mas Ipin.Apalagi, biasanya PNS dihormati dan ditokohkan oleh masyarakat dalam lingkungan dan kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, Mas Ipin berharap para pensiunan bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat."Saya ucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih dan selamat terlahir kembali sebagai masyarakat sipil yang tetap nanti bisa berbuat sesuatu untuk masyarakat. Intinya terima kasih banyak, saya doakan bapak ibu sehat, sehat, sehat, bahagia, bahagia," tandas Mas Ipin.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow