Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Ratusan Pegawai Trenggalek Pensiun, Mas Bupati: Tetap Aktivitas Biar Tak Pikun

Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Alen Alen Trenggalek mencapai titik usai tugasnya. Detailnya sebanyak 108 PNS dan 1 orang PPPK kini harus gantung baju pengabdiannya, Senin (30/10/2023).Penyerahan Surat Keputusan Purna Tugas pegawai Trenggalek itu langsung diserahkan oleh Mas Bupati, Mochamad Nur Arifin. Ia didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendapa Manggala Praja Nugraha.Mas Ipin berpesan, mungkin pihaknya sudah tidak punya hak sebagai institusi negara untuk meminta pengabdian kepada pensiunan. Tetapi sebagai warga negara, tentunya mereka dibutuhkan oleh seluruh masyarakat.“Makanya tadi saya berpesan, biar nggak cepat pikun ya tetap beraktivitas, tetap membaur dengan masyarakat seperti yang sudah dilakukan selama ini. Karena rata-rata kalau PNS di desa-desa itu biasanya ditokohkan oleh warga sekitar,” sambungnya.Terkait dengan banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas setiap tahunnya, Mas Bupati Ipin mengatakan hal itu akan dimanfaatkan untuk melakukan penataan termasuk juga melaksanakan perampingan.“Sembari juga kita evaluasi nanti, kebutuhan, analisis beban kerja, apalagi sekarang dengan UU ASN yang baru itu kemudian kebutuhannya tidak dilihat dari tempat mana yang kosong,” tegasnya.Kata Ipin, cita-cita atau rencana nasionalnya seperti apa. Sehingga kebutuhannya dibebankan kepada dinas-dinas atau OPD teknis yang memang itu mendukung kinerja nasional nantinya.“Jadi kita sambil evaluasi sembari juga kita tahun-tahun ini juga melakukan rekrutmen,” tandasnya. (Adv: Kominfo Trenggalek).