Pelayanan publik di Trenggalek jadi komitmen dalam memutar roda pemerintahan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Hal itu beraroma wangi hingga mendapatkan penghargaan.
Kabupaten Trenggalek yang terdiri 14 Kecamatan itu mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur tentang predikat kepatuhan standar pelayanan publik.
Ombudsman memberikan nilai 78,49 atau kategori B dalam kepatuhan dan menjadi zona hijau dalam pelayanan publik. Penilaian hingga mendapatkan penghargaan itu berdasarkan 4 indikator.
Di antaranya, input atau pengukuran terhadap kompetensi serta pemenuhan sarana dan prasarana terkait keamanan maupun jaminan pelayanan publik.
Kemudian proses atau terkait standar pelayanan. Kemudian output dan terakhir adalah terkait pengelolaan pengaduan sesuai dengan PERPRES nomor 76 tahun 2013.
"Ada dua pekerjaan besar [pemerintah] terutama yaitu soal pencegahan dan penerimaan pengaduan masyarakat terhadap dugaan praktik maladministrasi," papar Agus Muttaqin, perwakilan Ombudsman RI wilayah Jawa Timur.
Menurut Agus, dalam penilaian kepatuhan punya tujuan untuk mengidentifikasi, pertama kepatuhan penyelenggara pelayanan publik.
"Kemudian kedua pemenuhan kecukupan sarana dan prasarana, kemudian pemenuhan standar pelayanan, dan terakhir pengelolaan pengaduan," tandasnya.
Di sisilain, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan penilaian ini penting untuk dijadikan cerminan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.
Bahkan dengan komitmen pelayanan publik harus prima, saat ini Pemkab Trenggalek juga menerapkan sistem penilaian Aparatur Sipil Negara (ASN) 360. Di mana masyarakat bisa ikut menilai kinerja terhadap pelayanan yang diberikan.
"Jadi TPP [Tambahan Penghasilan Pegawai] ASN di Kabupaten Trenggalek itu nanti ditentukan sama ratingnya dari masyarakat," ungkap bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu.
Mas Ipin tak mempermasalahkan ketika TPP bagi ASN naik, asalkan pelayanan kepada masyarakat juga naik.
"Jadi itu sudah kita aplikasikan semoga nanti juga sejalan dengan Ombudsman, dan nanti pun juga rencana akan kita sinergikan dengan akun pelaporan yang selama ini dengan SP4N dan kami juga ada akun LAPOR," terangnya.