KBRT - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa penurunan angka perkawinan anak di wilayahnya tak lepas dari peran aktif pemerintah desa. Hal itu ia sampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi pencegahan serta penanggulangan perkawinan anak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Senin, 24 November 2025.
Menurutnya, desa memiliki peran krusial karena menjadi pihak yang memfasilitasi langsung proses pernikahan. Atas dasar itu, ia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mendorong gerakan desa nol perkawinan anak, terlebih di tengah penurunan anggaran fiskal daerah.
“Alhamdulillah di Trenggalek progresnya cukup baik penurunannya sejak kita Launching di 2021 lalu. Kemudian kita ukur di tahun 2022, seperti yang tadi kami paparkan di kecamatan-kecamatan. Seperti Panggul yang awalnya hampir 5% sekarang nol koma. Kemudian di Munjungan yang dulunya 6% sekarang menjadi satu koma. Di Kampak 5% menjadi nol koma,” kata Mas Ipin, di Aula Dinas Pendidikan.
Ia menambahkan bahwa penurunan tersebut mencapai 60% hingga 70% setiap tahun. “Dari kasus hampir 90, tinggal 30 sekian,” imbuhnya.
Menurutnya, keterlibatan desa menjadi faktor utama keberhasilan itu. “Faktor penurunannya karena kita melibatkan desa, karena sekali lagi tanda tangan kepala desa itu penting. Formulir N1 itukan keluar dan terdaftar di Pengadilan Agama, sehingga ketika desa itu peduli menjadikan ini efektif,” lanjutnya.
Bupati menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Trenggalek bukan sebatas kabupaten nol perkawinan anak, melainkan desa nol perkawinan anak. Ia menilai desa memiliki pengetahuan paling dekat terkait kondisi warga.
“Desalah yang tahu mana yang mau punya hajat, ini rumahnya dimana, ini kondisinya seperti apa. Merekalah yang memfasilitasi pertama kali dan Alhamdulillah satu hal yang saya sampaikan kepada masyarakat bahwa pernikahan sah dan legal itu baik, akan tetapi lebih baik dipersiapkan agar kemudian kalau kita yang beragama Islam syaratnya tidak hanya Baligh tapi juga Aqil atau berakal,” katanya.
Ia menekankan pentingnya persiapan pernikahan agar calon pengantin memiliki bekal pendidikan dan kesiapan hidup. Hal itu dinilai berpengaruh pada penurunan berbagai indikator, mulai kemiskinan akibat ketidakmampuan ekonomi hingga tingginya angka stunting.
Terkait tantangan pencegahan, ia menyebut fenomena married by accident masih menjadi hambatan besar. Menurutnya, pola pergaulan dan lemahnya pengawasan akibat orang tua bekerja jauh dari rumah membuat risiko perkawinan anak makin tinggi.
“Kami berharap pengawasan ini juga dilakukan oleh seluruh masyarakat sehingga menghindarkan generasi muda yang ada di Kabupaten Trenggalek ini terlibat dengan pergaulan yang bakal dalam tanda kutip merugikan mereka sendiri,” katanya.
Untuk memperkuat langkah pencegahan, ia kembali mengusulkan agar program gerakan desa nol perkawinan anak diperluas. Di tengah keterbatasan fiskal, ia menilai gerakan masyarakat lebih memungkinkan dibanding memperbanyak tenaga kader.
“Nanti apresiasinya apa? Mungkin kita bisa memberikan hadiah fiskal kepada desa. Daripada kita menggerakkan kader, kita mungkin menggaji banyakan orang, belum tentu kita punya anggaran. Akan tetapi dengan kita menggerakkan tokoh-tokoh yang ada ini juga bisa menjadi solusi nantinya,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz















