Nasib pilu menimpa warga Trenggalek, sebab saat melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto mengalami kecelakaan.
Kiai dan anak (gus) pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, ditetapkan
Pengendara di Trenggalek harus merenggut nyawa pasca kecelakaan lalu lintas di Jalan Gandusari - Kampak,
Puluhan saksi atas tindakan bejat Kiai dan Anak (Gus) Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan memberikan
Nasib nahas menimpa truk di Trenggalek. Sebab, saat melintasi tanjakan Kedekan, Desa Jatiprahu, Kecamatan
Kiai M (72) dan Gus F (37) Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka
Kiai dan Gus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangan, Trenggalek, ditetapkan sebagai tersangka
Kiai Pondok Pesantren di Trenggalek dan anaknya resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 12 santri.
Kiai dan anaknya dilaporkan polisi terkait dugaan kasus pencabulan terhadap 12 santri. Kini pengasuh
Polres Trenggalek tengah melakukan penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai pengasuh pondok
Kiai salah satu pondok pesantren di Trenggalek dilaporkan ke polisi karena melakukan pencabulan kepada
Kiai di Trenggalek harus berurusan dengan polisi. Dirinya dilaporkan karena melakukan tindakan pencabulan