KBRT – Momen libur sekolah dimanfaatkan oleh banyak pelajar di Kabupaten Trenggalek untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Lonjakan pemohon tercatat mencapai 70 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Data dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Trenggalek menunjukkan bahwa mayoritas pemohon merupakan pelajar tingkat SMA yang baru berusia 17 tahun, atau baru memenuhi syarat usia pembuatan SIM.
“Biasanya sehari hanya 25 pemohon, sekarang bisa mencapai 45 hingga 50 orang per hari,” ungkap Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto.
Untuk mendukung proses pelayanan, Satlantas Polres Trenggalek menyediakan bank soal sebagai bahan latihan ujian teori. Selain itu, pelajar maupun masyarakat umum juga diperbolehkan datang di luar jam dinas untuk belajar praktik berkendara dengan pendampingan petugas.
“Harapan kami, pemohon lebih siap, terutama pada tes praktik yang sering kali menjadi kendala,” lanjut Sony.
Keysa Cinta, salah satu pelajar kelas 3 SMA, mengaku mengurus SIM saat libur sekolah agar tidak mengganggu kegiatan belajar. Namun, ia sempat gagal dalam ujian praktik karena belum terbiasa dengan lintasan ujian.
“Seru sekali, tapi pas tes praktik saya gagal karena belum terbiasa dengan lintasan track,” ujarnya.
Meski demikian, Keysa tidak patah semangat dan berniat mencoba kembali setelah lebih banyak berlatih.
Lonjakan pemohon SIM di kalangan pelajar ini juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas sejak usia muda. Pihak Satlantas mengimbau agar pelajar tidak menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM resmi demi keselamatan bersama.
Dengan meningkatnya antusiasme pelajar, Satlantas Polres Trenggalek berupaya memberikan pelayanan maksimal dan edukasi menyeluruh agar para pemohon memahami pentingnya aturan lalu lintas dan keterampilan berkendara yang aman.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz