KBRT – Polisi menangkap Sutarmin, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, usai melakukan aksi bakar mobil milik Kepala Desa Wonokerto, Eko Wardono, serta merusak sepeda motor Ketua RT setempat, Sutaji.
Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Pule setelah sempat kabur pasca-insiden pada Minggu malam (17/08/2025).
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyampaikan, pihaknya telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, hingga akhirnya mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Suruh. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti puskesmas dan dinas sosial untuk penanganan lanjutan,” ujar Eko, Selasa (19/8/2025).
Menurut Eko, terdapat indikasi Sutarmin mengalami gangguan jiwa. Namun, kepastian itu masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari dokter jiwa.
“Proses hukum tetap kami lakukan. Apabila ada surat keterangan dokter bahwa pelaku ODGJ, maka itu akan menjadi dasar tindak lanjut penanganan hukumnya,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika Kades mendapat laporan bahwa pelaku menyerang kambing milik warga. Kades bersama perangkat desa dan Ketua RT kemudian mendatangi rumah Sutarmin.
Namun, saat ditemui, pelaku justru mengamuk dengan sebilah celurit. Kades sempat dibacok di bagian lengan, tetapi serangan hanya mengenai jaket sehingga tidak melukai tubuhnya.
Setelah gagal melukai, pelaku merusak mobil Daihatsu Ayla milik Kades menggunakan linggis, lalu menghancurkan motor Ketua RT, sebelum akhirnya membakar mobil hingga hangus terbakar.
Warga yang panik segera melapor ke polisi dan pemadam kebakaran. Sayangnya, ketika petugas datang, pelaku sudah melarikan diri.
Sejumlah saksi menyebut, Sutarmin memiliki riwayat gangguan jiwa kambuhan, meski kepastian kondisinya tetap menunggu hasil pemeriksaan medis.
Insiden ini membuat warga geger sekaligus waspada. Selain menimbulkan kerugian material, aksi pelaku juga sempat mengancam keselamatan nyawa Kades.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri