KBRT - Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas.
Operasi berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 dan difokuskan pada peningkatan kesadaran berlalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, melaporkan bahwa sepanjang operasi berlangsung, pihaknya menindak lebih dari 7.000 pelanggar, terdiri atas 3.300 tilang manual dan lebih dari 4.000 teguran tertulis.
“Untuk jumlah penindakan tilang secara manual selama operasi kemarin mencapai sekitar 3.300. Sedangkan teguran tertulis, yaitu menggunakan blangko dari Korlantas, tercatat lebih dari 4.000,” terang AKP Sony.
Dari data yang dihimpun, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor usia pelajar, dengan jumlah mencapai 1.200 orang.
Rata-rata dari mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yang menjadi salah satu pelanggaran paling umum dalam operasi ini.
“Pelanggar paling banyak adalah pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM. Ini menjadi perhatian serius dan perlu penindakan,” jelasnya.
Meski tidak ada kendaraan yang diamankan, pihak kepolisian tetap menerapkan tindakan tegas berupa penyitaan STNK sebagai bagian dari prosedur hukum.
“Untuk kendaraan tidak kami tahan, tapi STNK-nya dijadikan jaminan untuk proses persidangan,” ujarnya.
Operasi ini dilaksanakan secara merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Trenggalek. AKP Sony menyebutkan, pelaksanaan berjalan kondusif dan mendapat respons positif dari masyarakat.
"Selama operasi, respons masyarakat cukup baik dan tidak ada komplain. Edukasi dan sosialisasi tetap kami lakukan, termasuk kepada pemilik dan sopir kendaraan," tutupnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri