Nasib nahas menimpa truk di Trenggalek. Sebab, saat melintasi tanjakan Kedekan, Desa Jatiprahu, Kecamatan
Kiai M (72) dan Gus F (37) Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka
Kiai dan Gus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangan, Trenggalek, ditetapkan sebagai tersangka
Kiai Pondok Pesantren di Trenggalek dan anaknya resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 12 santri.
Kiai dan anaknya dilaporkan polisi terkait dugaan kasus pencabulan terhadap 12 santri. Kini pengasuh
Polres Trenggalek tengah melakukan penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai pengasuh pondok
Kiai salah satu pondok pesantren di Trenggalek dilaporkan ke polisi karena melakukan pencabulan kepada
Kiai di Trenggalek harus berurusan dengan polisi. Dirinya dilaporkan karena melakukan tindakan pencabulan
Polisi tilang 53 warga Trenggalek. Tindakan tilang itu dilakukan sepekan setelah Operasi Keselamatan
Gembong narkoba di Trenggalek dibekuk polisi. Penangkapan pengedar barang haram tersebut merupakan hasil
Pemandu karaoke (Lady Companion/LC) di Watulimo, Trenggalek didapati menyimpan pil dobel l. Kini sosok
Peristiwa kecelakaan Trenggalek melibatkan dua kendaraan bermotor. Kejadian laka lantas di Jalan Raya