KBRT – Sebanyak 21 unit sepeda motor dengan knalpot brong diamankan jajaran Polres Trenggalek dalam razia yang digelar belum lama ini. Kendaraan tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan mayoritas digunakan oleh kalangan remaja.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Kami telah mengamankan 21 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong, dengan mayoritas milik remaja,” ujar AKBP Ridwan.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, apalagi jika disertai perilaku ugal-ugalan di jalan.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek, agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tidak meminum minuman keras saat kegiatan,” imbaunya.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Polres Trenggalek juga menyiagakan ratusan personel gabungan, termasuk dari Satuan Brimob. Mereka disebar di sejumlah titik rawan dan lokasi berkumpulnya massa.
Kapolres menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung terciptanya ketertiban umum.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Trenggalek supaya lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri