Polisi Telusuri Pelaku Pencurian Kotak Amal di Bendungan Trenggalek, Pakai Pelat Motor Palsu

Polisi memastikan pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku pencurian kotak amal Masjid Al Huda Bendungan Trenggalek merupakan pelat nomor palsu. Penyelidikan masih berlanjut.

Polisi Telusuri Pelaku Pencurian Kotak Amal di Bendungan Trenggalek, Pakai Pelat Motor Palsu

Maling kotak amal di Bendungan Trenggalek pakai pelat motor palsu. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Polisi periksa lima saksi.
  • Pelat nomor dipastikan palsu.
  • Identitas pelaku masih diburu.

TRENGGALEK - Penyelidikan kasus pencurian kotak amal di Masjid Al Huda, Dusun Kacangan, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, terus bergulir. Hingga kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan memastikan pelat nomor kendaraan yang sempat terekam kamera pengawas merupakan pelat nomor palsu.

Kapolsek Bendungan AKP Rudi Sugiarto mengatakan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap identitas pelaku. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menelusuri nomor polisi kendaraan yang beredar di media sosial.

"Kita sudah laksanakan lidik. Mencocokkan nopol ke Samsat tidak ada kesesuaian, artinya palsu," ujar AKP Rudi Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Advertisement

Selain menelusuri nomor polisi kendaraan, polisi juga telah meminta keterangan dari empat hingga lima orang saksi yang mengetahui kondisi di sekitar lokasi kejadian.

Para saksi tersebut berasal dari unsur takmir masjid, jemaah, hingga warga yang berada tidak jauh dari lokasi.

"Saksi yang diperiksa ada Pak Seno selaku takmir, kemudian jemaah, termasuk istri penjaga masjid. Sudah ada empat atau lima orang," kata AKP Rudi.

Meski demikian, hingga kini identitas pelaku masih belum diketahui. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

"Identitas yang bersangkutan masih kami lidik," jelasnya.

Terkait dugaan bahwa pelaku juga beraksi di sejumlah masjid lain di Trenggalek, AKP Rudi mengaku belum dapat memastikan hal tersebut. Menurutnya, penyidik masih fokus mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bendungan.

"Kalau mengarah yang Pak Seno, sementara hanya sekali. Kalau di tempat lain kami belum memonitor," ungkapnya.

Meski begitu, AKP Rudi mengakui kasus pencurian kotak amal pernah terjadi di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Trenggalek, seperti Kecamatan Munjungan dan Kecamatan Gandusari. Namun, sejauh ini belum ada bukti yang menghubungkan pelaku dalam kasus-kasus tersebut.

Kendala lain dalam proses penyelidikan ialah kualitas rekaman kamera pengawas di lokasi. Menurut AKP Rudi, CCTV hanya menampilkan wajah pelaku secara singkat sehingga belum cukup untuk mengidentifikasi secara jelas.

"Kalau CCTV hanya membantu sekilas wajah, tetapi tidak terlalu terang. Kemudian nopol juga tidak ada kecocokan atau kesesuaian," tuturnya.

Sebagai informasi, pencurian kotak amal di Masjid Al Huda terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu kondisi masjid sedang sepi karena warga mengikuti hajatan di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, pengelola masjid mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Uang di dalam kotak amal diketahui merupakan hasil infak yang belum diambil selama kurang lebih empat bulan.

Meski di depan masjid terdapat sebuah bengkel, keberadaan pelaku tidak menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, Masjid Al Huda kerap menjadi tempat singgah musafir, tenaga penjual, maupun kurir yang hendak beristirahat atau menunaikan salat.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait