Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel
ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Pencuri Motor, Tersangka Sempat Istirahat di Alun-Alun Trenggalek

  • 29 Jul 2025 16:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor yang terjadi di area persawahan Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Tersangka diketahui berinisial RP (35), warga asal Makassar, Sulawesi Selatan.

    Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, menyampaikan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Pogalan pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 09.00 WIB. Motor tersebut ditinggal pemiliknya di pinggir jalan raya area persawahan.

    “Tersangka sempat beristirahat di gazebo Alun-Alun Trenggalek sebelum melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki ke arah Ponorogo. Dalam perjalanan itulah, dia menemukan sepeda motor dalam kondisi kunci menancap di jok,” ujar Kompol Herlinarto.

    Melihat situasi sekitar aman, tersangka kemudian mencabut kunci dari jok, menyalakan motor, dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Motor yang dicuri adalah Honda Vario warna merah hitam tahun 2010 dengan nomor polisi AG 3684 ZI.

    ADVERTISEMENT

    RP sebelumnya merantau ke Kalimantan, namun karena kehabisan uang, ia memutuskan melanjutkan perjalanan ke Pulau Jawa tanpa tujuan pasti. Hingga akhirnya, ia berada di Trenggalek dan melakukan pencurian kendaraan bermotor.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, BPKB, STNK, dan satu potong hoodie warna hitam bertuliskan “1966”.

    “Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” imbuh Wakapolres.

    Kompol Herlinarto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama tidak meninggalkan kunci di motor, guna menghindari tindak kriminal serupa.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT