Calon legislatif (caleg) di Kota Alen Alen Trenggalek mulai tampak berguguran. Hal itu disebabkan berkas
Staf Bawaslu Trenggalek harus memutar otak untuk cawe-cawe dalam pengawasan pencermatan Daftar Caleg
Polemik Dasiran pindah partai politik (parpol) panas lagi. Pasalnya, pasca Partai Keadilan Sejahtera
Gugatan Dasiran bekas anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Trenggalek resmi diketok palu. Putusan
Calon legislatif (caleg) di Kota Alen Alen Trenggalek ditemukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara administrasi.
Gugatan Dasiran di Meja Hijau Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek datangkan dua saksi. Saksi pertama perwakilan
Sidang gugatan yang dilayangkan Dasiran, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek masuk
Satu partai politik (parpol) di Kota Alen Alen Trenggalek tampaknya bakal Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dinamika bakal calon legislatif (caleg) di kota alen alen Trenggalek terlihat pasca pengajuan perbaikan
Gugatan Dasiran atas rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) mulai jalan dalam sidang Pengadilan Negeri
Polemik proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Dasiran, eks Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan
Gugatan dilayangkan Dasiran, eks Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini pindah ke PDIP, mulai memanas