Kursi Komisioner Bawaslu Trenggalek Kosong, Pengawasan DCS Bolong
Staf Bawaslu Trenggalek harus memutar otak untuk cawe-cawe dalam pengawasan pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS). Pasalnya, selama 4 hari ini kursi komisioner Bawaslu Trenggalek tak bertuan. Pengawasan Bawaslu Trenggalek saat pencermatan DCS tampaknya bolong. Hal itu diutarakan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Trenggalek, mengenai sistem pengawasan yang bisa ia lakukan melalui di atas meja....
18 Aug 2023 • 10:55 WIB
Staf Bawaslu Trenggalek harus memutar otak untuk cawe-cawe dalam pengawasan pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS). Pasalnya, selama 4 hari ini kursi komisioner Bawaslu Trenggalek tak bertuan.
Pengawasan Bawaslu Trenggalek saat pencermatan DCS tampaknya bolong. Hal itu diutarakan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Trenggalek, mengenai sistem pengawasan yang bisa ia lakukan melalui di atas meja.
Advertisement
Kirnadi, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Trenggalek, menerangkan dalam masa pencermatan DCS itu ia hanya memantau dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), bahkan tak diundang dalam pleno internal KPU Trenggalek.
"Tetap ada pengawasan dari staf dan sekretaris dan seharusnya dapat undangan dari KPU terkait pleno DCS, namun KPU punya hak prerogatif untuk tidak mengundang," terangnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
Pihaknya tidak menafikan dalam pengawasan tersebut mencermati dari SILON. Namun melalui rapat dalam jaringan (daring) bersama bawaslu, ada instruksi untuk mendekati ketua partai politik (parpol) sebagai bentuk pemantauan DCS.
"Kemarin juga ada instruksi terkait parpol yang bakal mengajukan sengketa, kemudian kami disuruh menyediakan meja, kemudian di-backup oleh bawaslu provinsi," paparnya.
Kirnadi menambahkan, pengawasan melalui SILON saja tak optimal. Pasalnya, dalam aplikasi tersebut ia harus membuka satu persatu DCS. Sehingga ia harus bekerja secara ekstra tanpa pengawasan melekat.
"Untuk update informasi terkait kekosongan 5 komisioner tadi sudah ada pengumuman yang luar jawa. Tinggal menunggu yang jawa termasuk Jawa Timur, karena jadwal pelantikan di tanggal 19 Agustus 2023," tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Caleg Kampanye di Trenggalek Ngawur, Bawaslu Jarang Kantongi Surat Tembusan
Wanti-Wanti ASN Trenggalek Main Medsos Like Akun Caleg, Bisa Pelanggaran
Pasca KPU Tetapkan 446 DCT, Bawaslu Trenggalek Pelototi Kampanye Offside
KPU Tetapkan 446 Caleg, Bakal Rebutan 45 Kursi DPRD Trenggalek
Tiga Caleg di Trenggalek Undur Diri, Tercium Aroma Lolos ASN