Staf Bawaslu Trenggalek harus memutar otak untuk cawe-cawe dalam pengawasan pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS). Pasalnya, selama 4 hari ini kursi komisioner Bawaslu Trenggalek tak bertuan.
Pengawasan Bawaslu Trenggalek saat pencermatan DCS tampaknya bolong. Hal itu diutarakan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Trenggalek, mengenai sistem pengawasan yang bisa ia lakukan melalui di atas meja.
Kirnadi, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Trenggalek, menerangkan dalam masa pencermatan DCS itu ia hanya memantau dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), bahkan tak diundang dalam pleno internal KPU Trenggalek.
"Tetap ada pengawasan dari staf dan sekretaris dan seharusnya dapat undangan dari KPU terkait pleno DCS, namun KPU punya hak prerogatif untuk tidak mengundang," terangnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
Pihaknya tidak menafikan dalam pengawasan tersebut mencermati dari SILON. Namun melalui rapat dalam jaringan (daring) bersama bawaslu, ada instruksi untuk mendekati ketua partai politik (parpol) sebagai bentuk pemantauan DCS.
"Kemarin juga ada instruksi terkait parpol yang bakal mengajukan sengketa, kemudian kami disuruh menyediakan meja, kemudian di-backup oleh bawaslu provinsi," paparnya.
Kirnadi menambahkan, pengawasan melalui SILON saja tak optimal. Pasalnya, dalam aplikasi tersebut ia harus membuka satu persatu DCS. Sehingga ia harus bekerja secara ekstra tanpa pengawasan melekat.
"Untuk update informasi terkait kekosongan 5 komisioner tadi sudah ada pengumuman yang luar jawa. Tinggal menunggu yang jawa termasuk Jawa Timur, karena jadwal pelantikan di tanggal 19 Agustus 2023," tandasnya.