Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Kurang Syarat, Bawaslu Trenggalek Catat Dua Berkas Parpol Dikembalikan KPU

Pasca pengajuan calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek catat dua berkas partai politik (parpol) dikembalikan.Hal itu didasari hasil pemantauan melekat selama 1 sampai 14 Mei 2023. Prayogi, Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Trenggalek, mengungkapkan hasil pengawasan."Selama masa pendaftaran kami melakukan pengawasan melekat mulai pagi 08.00 - 16.00 WIB dan di hari terakhir [Minggu, 14/05/2023] kami melakukan pengawasan hingga pagi hari," terangnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.Kata Yogi, kepadatan pengajuan Caleg selama pengawasan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, yaitu 4 hari terakhir jelang penutupan pengajuan caleg. Namun, sebelum 4 hari itu parpol keluar masuk sekedar konsultasi."Catatan kami kendala parpol dalam pengajuan caleg direkomendasi pengurus pusat parpol masing-masing. Kemudian akses Sistem Informasi Pencalonan [silon] untuk parpol. Ada yang terkendala, ada yang tidak," tegasnya.Yogi menyampaikan, sampai hari terakhir, sebanyak 18 parpol yang bakal mengikuti kontestasi mengajukan caleg. Namun, berdasarkan pengawasan Bawaslu Trenggalek ada 2 berkas parpol yang berakhir dikembalikan KPU."Dua Parpol yang dikembalikan adalah Parpol Gelora dan Parpol Garuda. Saat pengawasan dan pengecekan berkas, ada indikasi persyaratan dua parpol belum lengkap," paparnya.Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10 Tahun 2023, masa pengajuan caleg yaitu tanggal 1-14 Mei 2023. Jika tidak lengkap, pengajuan caleg tidak diterima."Kami tadi koordinasi di KPU Trenggalek masih berpedoman pada aturan itu. Selebihnya kalau ada parpol menjelaskan penyebab berkas dikembalikan adalah hak mereka," ujar Yogi.Sementara itu, Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Trenggalek, belum bisa menjelaskan banyak terkait pengembalian dua berkas parpol di Trenggalek. Gembong beralasan masih rapat koordinasi (rakor)."Saya masih rakor di Malang," tandasnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek melalui pesan singkat WhatsApps.