Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek terima dua partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif
Partai NasDem Trenggalek ajukan Calon Legislatif (Caleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan
Polemik pengunduran diri Dasiran dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sampai
Polemik Penggantian Antarwaktu (PAW) Dasiran sampai meja Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek. Sidang pertama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek harus jeli pentelengi data administrasi bakal calon
Pasca pengajuan calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek dalam
Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Trenggalek mulai bergulir.
Partai berlogo ka'bah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Trenggalek akhirnya
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Trenggalek tak mempermasalahkan
Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) di hari terakhir diwarnai partai politik (parpol) yang masih
Partai berlogo beringin di Trenggalek datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek. Kedatangan