Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

Sumringah, Warga Panggul Trenggalek Terima 6.997 Sertifikat PTSL 2024

Sebanyak 6.997 sertifikat tanah program PTSL di Kecamatan Panggul, Trenggalek, telah dibagikan. Program ini mempermudah warga dengan layanan cepat dan efisien.

  • 24 Dec 2024 16:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Sebanyak 6.997 sertifikat tanah program PTSL telah dibagikan di Kecamatan Panggul pada 18-19 Desember 2024.
    • Program PTSL mempermudah warga dengan layanan pendaftaran hingga pembagian sertifikat langsung di desa.
    • Kantor Pertanahan Trenggalek menargetkan seluruh penyerahan sertifikat selesai pada 20 Desember 2024.

    Warga Kecamatan Panggul, Trenggalek tampak sumringah. Karena sertifikat yang ditunggu-tunggu sudah ada ditangannya. Pembuatan sertifikat tanah itu melalui program PTSL 2024. Penyerahan langsung dari Kantor Pertanahan. 

    Ketua Tim Ajudikasi PTSL IV Ghufron Munif menerangkan, menjelang pergantian tahun 2024 kantor pertanahan menargetkan tanggal 20 Desember 2024 adalah akhir dari penyerahaan sertipikat PTSL. 

    “Sejumlah 6.997 Sertifikat Tanah program PTSL di Kecamatan Panggul telah dibagikan kepada Masyarakat pemohon PTSL pada tanggal 18-19 Desember 2024,” terangnya. 

    Pada tahun 2024 terdapat 7 Desa di Kecamatan Panggul yang mendapatkan alokasi target PTSL. Adapun 7 Desa tersebut adalah Desa Karangtengah sejumlah 960 Bidang. 

    Kemudian Desa Besuki sejumlah 1.434 Bidang, Desa Depok sejumlah 2.569 Bidang, Desa Ngrambingan sejumlah 526 Bidang, Desa Ngrencak sejumlah 462 Bidang, Desa Nglebeng sejumlah 498 Bidang dan Desa Banjar sejumlah 548 Bidang.

    Kepala Kantor Pertanahan Trenggalek Agus Purwanto, menambahkan pembagian sertifikat ini harus dipercepat sebagai wujud pelayanan yang prima. 

    “PTSL hadir untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan prima kepada Masyarakat. Untuk itu semua sertipikat yang sudah jadi juga harus segera dibagikan kepada Masyarakat agar manfaatnya juga segera dirasakan Masyarakat secara luas,” ucapnya. 

    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek berharap warga Masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL. 

    “Karena program PTSL terjamin mudah, aman dan cepat dalam pembuatannya. Masyarakat pun tidak perlu datang ke Kantor untuk mengurus sertipikat karena mulai dari proses pendaftaran hingga Pembagian Sertifikat dilaksanakan langsung di Desa masing-masing,” tandasnya.

    Editor:Tri