Sudah Jadi PNS Tapi Masih Dapat Bansos, Inilah Gaji PNS Sebenarnya
Kabar Trenggalek - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menemukan data Pegawai Negeri sipil (PNS) yang terindikasi menerima bantuan sosial. Ada puluhan ribu PNS terima bantuan sosial (bansos). Padahal, gaji PNS sudah ditetapkan oleh negara, Jumat (19/11/2021). PNS yang terindikasi menerima Bansos ada sekitar 31.624. Padahal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawa...
28 May 2022 • 08:41 WIB
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 Baca juga: Warga Trenggalek yang Belum Dapat Bansos Bisa Lapor Lewat WhatsappGolongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200 Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp. 74 Triliun, Inilah Daftar Bansos yang akan Cair Tahun 2022 Yang perlu diketahui, untuk para Calon PNS (CPNS) yang belum menjadi PNS, maka gaji yang diterima hanya sebesar 80 persen dari gaji yang disebutkan dalam tabel gaji PNS 2021 (tabel gaji pokok PNS 2021). PNS juga masih bisa mendapatkan penghasilan lain seperti melakukan perjalanan dinas. Berikut tabel gaji PNS 2021 dan tunjagannya:- Tunjangan kinerja (tukin) Bervariasi Jumlahnya tergantung instansi. Umumnya instansi pemerintah pusat memberikan tunjangan relatif lebih besar daripada pemerintah daerah.
- Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok Maksimal 2 anak.
- Tunjangan pasangan 5 persen dari gaji pokok Jika pasangan PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya.
- Uang makan:
-
- Golongan I: Rp 35.000
- Golongan II dan III: Rp 37.000
- Golongan IV: Rp 41.000
Uang makan diberikan per hari, beberapa instansi pemerintah tidak memberikan uang makan.
5. Tunjangan jabatan bervariasi besarannya mengacu pada jenjang jabatan, baik struktural maupun fungsional.
6. Perjalanan dinas bervariasi Hanya diterima PNS apabila ditugaskan melakukan perjalanan dinas.
Advertisement
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Korupsi Dana Bos SMP Trenggalek Tahap Dua, Tersangka Pertama Meninggal
PGRI Trenggalek Tak Beri Bantuan Hukum, Buntut Pensiunan PNS Korupsi Dana Bos
Korupsi Dana Bos SMP Trenggalek, Pensiunan PNS Dijebloskan Penjara