Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Sistem Kerja Bermasalah, Kades Kedungsigit Karangan Tutup Akses Bank Plecit

Kabar Trenggalek- Arys Cahyo Widigdo, Kepala Desa (Kades) Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Trenggalek, memasang baliho untuk menutup akses Bank Plecit. Kades Kedungsigit Karangan menutup akses Bank Plecit karena sistem kerjanya bermasalah dan meresahkan warga, Selasa (28/09/2021).

Bank Plecit merupakan sebutan masyarakat untuk Bank Harian yang biasanya mengatasnamakan koperasi. Bank Plecit menawari pinjaman kepada warga, namun sistem kerja di Bank Plecit membuat warga Desa Kedungsigit terlilit hutang.

Arys mengatakan, aksi pemasangan baliho penutupan akses Bank Plecit di Desa Kedungsigit berawal dari laporan warga. Warga yang melapor sempat ketakutan dan melarikan diri dari rumah karena berurusan dengan Bank Plecit.

"Saya mendapatkan laporan dari warga. Warga tersebut terlilit hutang kepada Bank Plecit, harian atau mengatasnamakan koperasi. Jadi tindakan tersebut yang melatarbelakangi saya memasang baliho," terang Arys dalam sambungan telepon.

Baca juga:Jauh dari Target, Desa Salamrejo Trenggalek Tangkap 1000 Tikus

Menurut Arys, warga yang melarikan diri dari rumah tidak betah setiap hari didatangi penagih hutang. Arys mengatakan, warga yang melapor itu mengaku memiliki tanggungan hutang di 40 lebih koperasi.

"Sampai nekat menjual tanahnya dengan seharga 70 juta, hanya mampu untuk menutup bunganya dan pokoknya hutang tidak berkurang," jelas Arys.

Oleh karena itu, Arys memberikan solusi terhadap warganya yang terlilit hutang karena sistem kerja di Bank Plecit yang bermasalah.

"Setelah mengaku, saya bilang ketika ada Bank Plecit/koperasi yang datang, tolong untuk langsung menemui saya," tegas Aris.

Baca juga:Perlu Perbaikan, Ada 12 Catatan Evaluasi Pembentukan Desa Wisata Trenggalek

Desa Kedungsigit memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang bisa menjadi solusi bagi warga yang terlilit hutang. Arys menjelaskan, Bumdes bisa menjadi solusi karena tidak menekan pada angka bunga.

Selain itu, Arys menyuarakan persoalan warganya kepada salah satu bank resmi. Hasilnya, Arys mendapatkan rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan warganya.

Arys mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten Trenggalek. "Ternyata setelah satu permasalahan muncul, satu desa tersebut banyak yang melalukan pinjaman terhadap Bank Plecit," ungkap Arys.

Baca juga:Bupati Trenggalek: Jangan Takut Ada Konflik Sosial di Tambang Emas

Menurut Arys, ada yang bermasalah dalam sistem kerja yang dilakukan Bank Plecit. Ketika nasabahnya tidak bisa membayar hutang, pihak Bank Plecit kemudian mengarahkan warga untuk hutang ke Bank Plecit lainnya.

Sehingga, ada sistem gali lubang tutup lubang. "Sistem kerjanya saja yang belum benar, saya rasa warga saya bukan anggota koperasi. Untuk pemasangan baliho tersebut di dua titik, Dusun Jeruk RT 19 dan Kedungwaru RT 22," tegas Arys.