Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Perlu Perbaikan, Ada 12 Catatan Evaluasi Pembentukan Desa Wisata Trenggalek

Kabar TrenggalekDinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim) menyampaikan hasil evaluasi dari Tim Pendampingan Desa Wisata Kabupaten Trenggalek. Hasil evaluasi itu disampaikan secara daring pada hari Rabu (22/09). Ada 12 catatan evaluasi untuk desa wisata Trenggalek, Jumat (24/09).Dilansir dari akun facebook dan instagram (@disparbudtrenggalek_) resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, hasil evaluasi itu merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknis secara daring dan kunjungan lapangan dari Disbudpar Jatim.Disbudpar Jatim menyampaikan 12 catatan evaluasi untuk pembentukan desa wisata di Trenggalek, yaitu:
  1. Desa wisata harus mengintegrasikan seluruh potensi yang ada di desa. Baik potensi daya tarik wisata, kelembagaan dan SDM [Sumber Daya Manusia] serta infrastruktur pendukung.
  2. Dalam pengembangan desa wisata, tidak perlu berorientasi membangun fisik, tetapi harus lebih menjual potensi desa apa adanya termasuk kehidupan pedesaan yang khas.
  3. Desa wisata harus mampu menciptakan produk dan paket wisata yang dapat menahan wisatawan selama mungkin tinggal di desa. Dengan harapan [wisatawan] akan semakin banyak membelanjakan uang untuk menambah pendapatan seluruh komponen masyarakat yang terlibat dalam aktivitas desa wisata.
  4. Konsep desa wisata harus dibangun dan disepakati bersama oleh seluruh kelembagaan desa. Sehingga, peran Kepala Desa sangat penting dalam menyatukan berbagai elemen masyarakat.
  5. Pengembangan produk desa wisata harus difokuskan dulu pada potensi desa yang memiliki karakter kuat dan khas yang membedakan desa itu dengan desa lainnya. Apabila potensinya banyak, sebaiknya digarap secara bertahap agar lebih optimal, dan selalu ada inovasi produk setiap tahunnya. Perlu inovasi dan kreativitas terus menerus untuk pengembangan produk.
  6. Dalam pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) wisata, perlu tata ruang yang mempertimbangkan aspek estetika, keamanan dan fungsi. Perlu dikuatkan pemanfaatan material lokal khas wilayah setempat dan sesuai karakter destinasi wisata. Misal di desa banyak pohon kelapa, Sarpras dapat dibangun menggunakan bahan kayu kelapa.
  7. Jangan memaksa membangun daya tarik wisata seperti di tempat lain, karena masing-masing desa punya ciri khas.
  8. Desa wisata diorientasikan bagi pengunjung dari perkotaan, tetapi tidak perlu mengubah produk dan layanan desa menjadi produk dan layanan kota. Harus tampil apa adanya sesuai karakter kehidupan pedesaan.
  9. Pengelolaan lingkungan harus diperhatikan karena lingkungan pedesaan justru merupakan aset yang banyak dicari pengunjung dari kota besar.
  10. Promosi desa wisata juga harus dapat menggambarkan isi dari paket wisata secara keseluruhan. Sehingga calon pengunjung [wisatawan] dapat memperoleh gambaran apa yang dapat dilakukan dalam sebuah desa wisata.
  11. Pemasaran desa wisata sebaiknya melibatkan biro perjalanan wisata karena memiliki jejaring pasar luas dan mereka yang tahu segmen pasar yang cocok dan sesuai dengan karakter produk serta paket wisata yang ditawarkan desa wisata.
  12. Pelibatan biro perjalanan wisata untuk uji coba produk melalui kegiatan Fam Trip [perjalanan untuk mengenalkan objek wisata] dapat difasilitasi oleh dinas, dan dilakukan hanya kepada desa wisata yang memang sudah siap jual produk dan paket wisatanya.
Demikian 12 catatan evaluasi pembentukan desa wisata Trenggalek. Berdasarkan catatan dari Disbudpar Jatim itu, perlu adanya perbaikan oleh pengelola desa wisata supaya Trenggalek bisa membentuk 35 desa wisata di tahun 2021 ini.