Kabar Trenggalek - Pekan sayembara berburu tikus di Desa Salamrejo, Trenggalek dinilai belum mencapai target yang diinginkan. Dari target 3.000 ekor tikus, hanya 1000 ekor tikus yang berhasil ditangkap, Senin (13/09).
Pejabat (Pj) Kepala Desa Salamrejo, Bambang Dwi Putranto, mengatakan inisiatif yang didorong untuk mencegah merambahnya hama tikus itu masih jauh dari rencananya.
"Masih jauh dari rencana yang kita inginkan. Soalnya ada beberapa pengaruh yang pertama cuaca yang kedua tingkat kesulitan," jelas Bambang melalui sambungan telepon.
Meski jauh dari target, Bambang memberikan ucapan terima kasih terhadap masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pekan sayembara berburu tikus.
"Kurang lebih 30 warga yang ikut sayembara pemberantasan tikus. Saya kira jumlah peserta sudah masuk kategori partisipasi tinggi," ucap Bambang.
Kedepannya, kata Bambang, pihak Pemerintah Desa akan melakukan evaluasi bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Selain itu, Bambang mengatakan, Balai Penyuluh Pertanuan (BPP) berencana mendistribusikan obat pemusnah hama tikus.
"Kita evaluasi bersama Gapoktan, dan juga informasinya BPP akan mensubsidikan obat pemberantas hama tikus. Pasalnya saat ini kesulitan memberantas karena sudah ada tanaman palawija," tutup Bambang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam sayembara berburu tikus di Desa Salamrejo Trenggalek ini, satu ekor dihargai Rp. 1.000.
Anggaran yang akan dihadiahkan kepada warga Desa Salamrejo yaitu Rp. 3 juta. Anggaran tersebut berasal dari inisiatif Gapoktan sejumlah Rp. 1 juta, serta dari Pemerintah Desa Salamrejo sejumlah Rp. 2 juta.
Dalam pengumuman “Pekan Pemberantasan Tikus” di Desa Salamrejo ada beberapa poin yang disampaikan sebagai berikut:
1. Pemerintah Desa bekerja sama dengan Kelompok Tani, dan Gapoktan Desa Salamrejo berupaya mengurangi populasi hama tikus dengan jalan mengadakan pekan pemberantasan tikus.
2. Pekan Pemberantasan Tikus dicanangkan mulai tanggal 6 s/d 11 september 2021 di seluruh Desa Salamrejo, dan diharapkan masyarakat Salamrejo melakukan penangkapan tikus di area sawah dan pemukiman Salamrejo.
3. Pemerintah Desa, Kelompok Tani dan Gapoktan akan memberikan apresiasi/reward sebesar 1.000 (seribu rupiah) per-tikus tangkapan dan berlaku kelipatan. Pengambilan apresiasi dengan membawa tikus yang utuh dan sudah mati, diadakan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat tanggal 6,8,10 September bertempat di Balai Desa Salamrejo pukul 08.00-10.00 WIB.
4. Apresiasi atau reward berlaku pada warga Salamrejo semua usia.
Pemberian reward atau apresiasi ketika alokasi anggara sudah habis, dan akan diumumkan secara transparan.