Kabar Trenggalek - Ada sayembara berburu tikus di Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, Trenggalek. Satu ekor tikus akan dihargai dengan Rp. 1.000. Sayembara ini dilakukan karena warga Desa Salamrejo jengah dengan populasi hama tikus yang semakin tidak terkendali. Bahkan obat tikus tidak mempan untuk memberantas tikus di Desa Salamrejo, Rabu (01/08).
Bambang Dwi Putranto, Kepala Desa Salamrejo, mengumumkan sayembara berburu tikus itu melalui surat nomor: 003/406.06.2006/2021. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa warga Desa Salamrejo bisa memburu hama tikus dengan metode apapun.
"Karena sawah sudah ditanami palawija dan jika dikasih obat tikus tidak efektif, maka kami bersama kelompoktani dan gapoktan bersepakat untuk melaksanakan serbuan tikus," jelas Bambang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sayembara yang dilabeli "Pekan Pemberantasan Tikus" itu akan dimulai pada tanggal 06 sampai dengan 11 September 2021. Lokasi pemberantasan tikus adalah seluruh wilayah di Desa Salamrejo.
"Untuk peserta penangkapan hama tikus, untuk warga Salamrejo, jadi nanti reward-nya khusus Salamrejo," ungkap Bambang.
Masih kata Bambang, anggaran yang akan dihadiahkan kepada warga Salamrejo yaitu Rp. 3 juta. Anggaran tersebut berasal dari inisiatif kelompok tani sejumlah Rp. 1 juta, dan dari Pemerintah Desa Salamrejo sejumlah Rp. 2 juta.
"Untuk sumber anggaran kami dari Pemerintah Desa men-support sekitar Rp. 2 juta, kemudian kelompok tani dan Gapoktan berinisiatif swadaya. Jadi kisaran Rp. 3 juta anggaran yang terkumpul untuk reward-nya," ujar Bambang.
Dalam pengumuman "Pekan Pemberantasan Tikus" di Desa Salamrejo ada beberapa poin yang disampaikan sebagai berikut:
- Pemerintah Desa bekerja sama dengan Kelompok Tani, dan Gapoktan Desa Salamrejo berupaya mengurangi populasi hama tikus dengan jalan mengadakan pekan pemberantasan tikus.
- Pekan Pemberantasan Tikus dicanangkan mulai tanggal 6 s/d 11 september 2021 di seluruh Desa Salamrejo, dan diharapkan masyarakat Salamrejo melakukan penangkapan tikus di area sawah dan pemukiman Salamrejo.
- Pemerintah Desa, Kelompok Tani dan Gapoktan akan memberikan apresiasi/reward sebesar 1.000 (seribu rupiah) per-tikus tangkapan dan berlaku kelipatan.
- Pengambilan apresiasi dengan membawa tikus yang utuh dan sudah mati, diadakan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat tanggal 6,8,10 September bertempat di Balai Desa Salamrejo pukul 08.00-10.00 WIB.
- Apresiasi atau reward berlaku pada warga Salamrejo semua usia.
- Pemberian reward atau apresiasi ketika alokasi anggara sudah habis, dan akan diumumkan secara transparan.
Enam pengumuman tersebut harus diperhatikan oleh warga Salamrejo supaya hasil tangkapan pemburu hama tikus tidak sia-sia.