Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Setelah Digruduk Warga Prambon Trenggalek, Pihak Tambang Perbaiki Jalan Rusak Besok

Warga Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, menuntut pemilik tambang galian c perbaiki jalan rusak. Tuntutan itu disampaikan ketika warga Prambon gruduk para pemilik tambang di balai desa, Kamis (04/05/2023).

Heri Dwikoranto, warga RT 01, RW 01, Dusun Tenggar, Desa Prambon, menyampaikan hasil audiensi dengan pemilik tambang galian c, yaitu perbaikan jalan dilakukan mulai besok Senin, (08/05/2023).

"Disepakati para pemilik tambang bersedia untuk memperbaiki [jalan rusak] itu. Walaupun bertahap, nanti kami awasi pelaksanaannya," ujar Heri kepada awak media.

Heri mengatakan, aktivitas tambang galian c di Prambon sudah berjalan sejak puluhan tahun. Ada tiga pihak yang memiliki usaha tambang di Desa Prambon, atas nama Bambang Hermanto, Slamet Santoso, dan Kukuh. Tepatnya di Dusun Krajan, Klampok, dan Nglentreng.

Kerusakan jalan akibat tambang galian c itu berdampak di sepanjang Desa Prambon, Banaran, hingga Nglongsor, sekitar 3 kilometer. Warga menuntut perbaikan jalan yang bisa bertahan lama. Sebab, dampak jalan rusak dan debu yang mengakibatkan berbagai kecelakaan serta pencemaran lingkungan.

"Warga hanya ingin supaya jalan itu baik. Anak-anak bisa sekolah, bisa lewat dengan baik. Tidak seperti sekarang jalannya bergelombang, lubang-lubang ndak karuan. Sudah sering terjadi kecelakaan, sudah terbukti," ungkap Heri.

Heri menjelaskan, proses perbaikan jalan akan dilakukan bertahap dengan target awal sepanjang 200 meter. Separuh jalan diperbaiki, dan separuhnya lagi untuk lalu lintas pengguna jalan. Perbaikan jalan dimulai dari Dusun Krajan ke arah Dusun Tenggar, lalu ke utara.

Jalan akan dicor semen dengan ketebalan 20 cm. Warga Desa Prambon akan terus mengawal perbaikan jalan serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Trenggalek. Jika nanti masih belum ada solusi dari jalan rusak, warga Prambon akan memaksa tambang untuk berhenti.

"Memaksa berhenti, bukan menutup, itu jalan terkahir kalau tidak ada jalan keluarnya," tandas Heri.

Audiensi pada Kamis (04/05/2023) itu merupakan upaya tindak lanjut dari hasil kesepakatan antara warga Prambon dan pemilik tambang galian c pada Selasa (11/04/2023) di ruang Kepala Desa Prambon.

Hasil itu tertuang dalam berita acara kesepakatan rapat koordinasi BPD, tokoh masyarakat, pihak penambang yang ada di Desa Prambon melalui musyawarah. Berikut poin-poin hasil kesepakatannya:

  1. Menindaklanjuti surat dari kecamatan pada tanggal 16 Maret 2023. Bahwa pihak penambang sepakat memperbaiki jalan protokol yang dilewati penambang maksimal h-7 lebaran.
  2. Mulai hari Rabu, tanggal 12 April 2023, semua transportasi tambang wajib dihentikan dahulu karena ada perbaikan jalan.
  3. Kesepakatan berikutnya setelah lebaran, jalan protokol yang dilewati penambang akan dirabat atau cor beton bertulang, dengan catatan sebelum pelaksanaan ada koordinasi dahulu dengan pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat.