Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Meski Penolakan Memuncak, Kades Gondang Tugu Tetap Gas Bangun KDMP di Halaman SDN 1

Kades Gondang tetap bersikeras membangun KDMP di halaman SDN 1 meski penolakan wali murid menguat dan petisi keberatan telah diserahkan.

Poin Penting

  • Penolakan pembangunan KDMP di halaman SDN 1 Gondang semakin keras.
  • Kades Gondang tetap mempertahankan keputusan hasil Musdessus.
  • Wali murid resmi ajukan petisi dan memasang banner penolakan.

KBRT – Polemik pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di halaman SDN 1 Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, kembali memunculkan ketegangan. 

ADVERTISEMENT

Meskipun penolakan dari para wali murid semakin meluas, Kepala Desa Gondang, Hardina Tria Saputra, tetap bersikeras melanjutkan pembangunan.

Sikap tersebut ditegaskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu malam (3/12/2025). Dalam forum itu, sejumlah wali murid menuntut agar lokasi pembangunan dipindah ke lahan lain yang tidak mengganggu proses pendidikan. Namun, keberatan mereka tidak memengaruhi keputusan desa.

Kepala Desa Gondang, Hardina Tria Saputra, menegaskan bahwa hasil Musdessus sudah final dan mengikat.

“Karena Musdes yang dihadiri perwakilan masyarakat, RT, RW, dan LPM semuanya memutuskan tetap tidak berubah, kami tetap membangun KDMP di halaman SDN 1,” ujar Hardina.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya mengenai potensi penggunaan dana desa untuk pembangunan KDMP, Hardina tidak memberikan jawaban pasti. Ia menyampaikan bahwa pihak desa telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait dampak kegiatan pembangunan.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak SD atau guru. Ya, kami memastikan pembangunan tidak akan mengganggu,” katanya singkat.

Sementara itu, para wali murid telah menyampaikan penolakan secara resmi melalui petisi dan pemasangan banner penolakan di sekitar area sekolah.

Perwakilan wali murid, Yuswatrin (40), menegaskan bahwa orang tua murid dari SDN 1 Gondang maupun TK Dharma Wanita 1 Gondang sepakat menolak pembangunan KDMP di lingkungan sekolah.

“Kami menyatakan tidak setuju dengan pembangunan KDMP di sekolah SDN 1 Gondang,” tegas Yuswatrin.

ADVERTISEMENT
Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Dukung Kami

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz