KBRT – Polemik pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di halaman SDN 1 Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, kembali memunculkan ketegangan.
Meskipun penolakan dari para wali murid semakin meluas, Kepala Desa Gondang, Hardina Tria Saputra, tetap bersikeras melanjutkan pembangunan.
Sikap tersebut ditegaskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu malam (3/12/2025). Dalam forum itu, sejumlah wali murid menuntut agar lokasi pembangunan dipindah ke lahan lain yang tidak mengganggu proses pendidikan. Namun, keberatan mereka tidak memengaruhi keputusan desa.
Kepala Desa Gondang, Hardina Tria Saputra, menegaskan bahwa hasil Musdessus sudah final dan mengikat.
“Karena Musdes yang dihadiri perwakilan masyarakat, RT, RW, dan LPM semuanya memutuskan tetap tidak berubah, kami tetap membangun KDMP di halaman SDN 1,” ujar Hardina.
Saat ditanya mengenai potensi penggunaan dana desa untuk pembangunan KDMP, Hardina tidak memberikan jawaban pasti. Ia menyampaikan bahwa pihak desa telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait dampak kegiatan pembangunan.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak SD atau guru. Ya, kami memastikan pembangunan tidak akan mengganggu,” katanya singkat.
Sementara itu, para wali murid telah menyampaikan penolakan secara resmi melalui petisi dan pemasangan banner penolakan di sekitar area sekolah.
Perwakilan wali murid, Yuswatrin (40), menegaskan bahwa orang tua murid dari SDN 1 Gondang maupun TK Dharma Wanita 1 Gondang sepakat menolak pembangunan KDMP di lingkungan sekolah.
“Kami menyatakan tidak setuju dengan pembangunan KDMP di sekolah SDN 1 Gondang,” tegas Yuswatrin.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz















