Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Satu Area dengan SDN 1 Gondang Trenggalek, Wali Murid Kekeh Menolak Koperasi Desa Merah Putih

Wali murid SDN 1 Gondang menolak pembangunan KDMP karena dinilai mengurangi ruang aktivitas siswa dan mengganggu kenyamanan belajar.

Poin Penting

  • Wali murid menandatangani petisi menolak pembangunan KDMP di SDN 1 Gondang.
  • Musdessus memutuskan KDMP tetap dibangun di halaman sekolah.
  • Pemerintah desa dan pengurus koperasi berpegang pada hasil musyawarah.

KBRT Wali murid SDN 1 Gondang, Kecamatan Tugu menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di halaman sekolah. Mereka menilai pembangunan tersebut merenggut ruang aktivitas siswa dan berpotensi mengganggu kenyamanan belajar.

ADVERTISEMENT

Yuswatrin (40), perwakilan wali murid, mengatakan seluruh wali murid SDN 1 Gondang dan TK Dharma Wanita 1 yang berada dalam satu lingkungan telah menandatangani petisi penolakan.

"Saya mewakili dari wali murid SDN Gondang 1 dan wali murid TK Dharma Wanita 1 Gondang menyatakan tidak setuju adanya pembangunan KDMP di sekolah SDN 1 Gkndang," ujarnya.

Ia menilai pembangunan KDMP akan mengorbankan ruang pendidikan yang selama ini menunjang kegiatan siswa.

Menurut Yuswatrin, aktivitas pembangunan nantinya juga membuat sekolah seolah tertutup karena hanya terlihat dari pintu masuk, sementara bagian lain terhalang bangunan baru.

"Kalau aktivitas itu terus berjalan, sekolah pastinya akan tertutup. Aksesnya itu hanya kelihatan di pintunya saja. Lalu bagaimana anak-anak kita itu merasa nyaman," katanya.

Perempuan yang tinggal di RT 18 RW 05 itu menambahkan bahwa penggunaan lahan sekolah untuk bangunan KDMP akan membatasi gerak dan kreativitas anak-anak.

Yuswatrin yang ditemui pada Rabu malam, 3 Desember 2025, menjelaskan bahwa ia bersama wali murid lain sebelumnya telah memasang banner penolakan di area sekolah. Malam itu ia juga mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun hasil Musdessus yang dihadiri ketua RT, RW, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat dinilainya mengecewakan karena rencana pembangunan KDMP di SDN 1 Gondang tetap disepakati.

"Harapan kami sebetulnya pihak desa itu mampu mengalokasikan lahan lain atau mengupayakan win-win solution agar bisa membangun tetapi tidak mengorbankan lingkungan pendidikan. Tetapi kayaknya ini tadi ya kami tidak mendapatkan support," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam forum tersebut, ia juga membacakan salah satu poin Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik/gerai KDMP. Pada poin 13b disebutkan bahwa penyediaan lahan dapat disesuaikan dengan ketersediaan di masing-masing daerah.

"Harapan kami itu desa mendukung supaya ada upaya setidaknya ada yang disampaikan terkait dengan keterbatasan dari lahan desa kepada jajaran terkait," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Gondang, Muhammad Nur Freda, memaparkan bahwa lokasi alternatif sebelumnya sempat diusulkan, yakni di tanah bengkok yang berjarak sekitar empat kilometer dari SDN 1 Gondang. Namun lokasi tersebut dianggap tidak strategis karena jauh dari permukiman.

Merespons hasil Musdessus, Freda menyampaikan bahwa pengurus akan menjalankan keputusan musyawarah yang telah disepakati.

"Yang jelas sebagai pengurus kita tetap mengambil hasil keputusan musyawarah desa. Adapun yang terjadi nanti di belakang, bagaimana risiko yang kita hadapi kalau mempengaruhi keberlangsungan SD-nya itu ya kita coba nanti kita pikir bersama-sama. Saya yakin keputusan bersama ini menjadi langkah awal langkah yang baik untuk KDMP dan seluruh masyarakat Desa Gondang," jelasnya.

Kepala Desa Gondang, Hardina Tria Saputra, seusai Musdessus, menegaskan bahwa pembangunan KDMP dipastikan berlangsung di halaman SDN 1 Gondang. Ia menyebutkan dalam musyawarah terdapat diskusi antara pihak desa dan wali murid yang menyampaikan keberatan.

"Karena dari Musdes masyarakat, perwakilan RT, RW dan LPM semua memutuskan tetap tidak berubah tetap di halaman SDN 1, KDMP tetap dibangun," katanya.

Terkait keterlibatan dana desa dalam pembangunan tersebut, Hardina tidak memberikan tanggapan. Namun ia menyebutkan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah mengenai potensi dampak aktivitas koperasi.

"Itu sudah koordinasi dengan pihak SD atau guru. Iya, dipastikan tidak akan mengganggu," kata dia.

ADVERTISEMENT
Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Dukung Kami

Kabar Trenggalek - Mata Rakyat

Editor: Zamz