KBRT – Polemik seputar pembelian paket seragam sekolah mencuat di SMPN 1 Pogalan, Trenggalek. Sejumlah wali murid mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebebasan dalam membeli seragam, meski pihak sekolah menyatakan telah melakukan sosialisasi.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiono, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan orang tua membeli seragam dari pihak sekolah atau vendor tertentu.
“Pembelian seragam itu tergantung orang tua yang membiayai, tidak ada kewajiban beli di satu tempat. Silakan ada pilihan, bahkan mau beli di mana saja, monggo, tidak harus sekolah,” ujar Agoes saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa jika ada pihak pengusaha atau konveksi yang menawarkan kerja sama kepada sekolah, hal tersebut sah-sah saja selama tidak ada penunjukan eksklusif kepada pihak tertentu.
“Kalau ada pihak pengusaha atau konveksi, tidak mungkin kami menolak. Tapi tidak boleh menunjuk si A si B untuk pengadaan seragam,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu wali murid berinisial Bima mengaku telah membeli seluruh paket seragam sekolah melalui SMPN 1 Pogalan tanpa mengetahui adanya kebijakan bebas memilih.
“Tidak tahu, setelah daftar ulang hanya dikasih brosur daftar seragam dari sekolah. Saya rasa tidak ada sosialisasi tentang kebijakan tersebut,” ujar Bima saat ditemui Kabar Trenggalek.
Baca Juga: SMPN 1 Pogalan Jual Seragam Rp1 Juta Lebih, Wali Murid Tak Tahu Boleh Beli di Luar
Paket yang dibeli Bima terdiri dari seragam lengkap untuk hari Senin hingga Sabtu, tiga stel pakaian dan dua jas almamater, serta Lembar Kerja Siswa (LKS). Ia mengaku mengeluarkan biaya sebesar Rp1,4 juta.
Meski tidak merasa dirugikan, Bima tidak dapat menunjukkan brosur harga yang ia terima. Menurutnya, membeli di sekolah lebih praktis karena seragam langsung jadi dan tinggal dipasang bet.
“Dari sekolah langsung jadi lengkap, tinggal masang bet dan menyesuaikan ukurannya,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Humas SMPN 1 Pogalan, Imam Choirudin, membenarkan bahwa mayoritas siswa baru membeli seragam dari sekolah. Namun, ia menekankan bahwa pihak sekolah telah melakukan sosialisasi kebijakan pembelian secara bebas.
“Sosialisasi dilakukan satu kali setelah daftar ulang selesai. Para wali murid kami undang kembali ke sekolah,” ujar Imam.
Ia menjelaskan, harga paket seragam untuk siswa laki-laki sebesar Rp1.190.000 dan untuk perempuan Rp1.345.000. Imam menduga ada wali murid yang tidak mendapatkan informasi karena tidak hadir saat sosialisasi atau kurang akses informasi.
Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa pembelian seragam tidak melalui sekolah, melainkan langsung dengan vendor yang bekerja sama. Tahun ini, SMPN 1 Pogalan menggandeng dua vendor, masing-masing dari Trenggalek dan Tulungagung.
“Tidak ada paksaan sama sekali. Penawaran dan pembayaran juga langsung ke vendor tanpa melalui sekolah,” tegasnya.
Kabar Trenggalek - Pendidikan
Editor:Zamz