Sembilan Kursi Pucuk Pimpinan Trenggalek Dilelang, 2 Lainnya Diacuhkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai otak-atik kursi pucuk pimpinan Kepala Dinas (Kadin). Melalui lelang jabatan, pendaftaran 9 kursi pucuk pimpinan Trenggalek, mulai dibuka.Lelang itu Pengumuman Nomor: 800/04/PANSEL JPT/2023 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang dibuka mulai 15-23 Maret 2023.Jabatan yang dilelang yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana; serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.Kemudian, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.Berikutnya, Kepala Dinas Perindustrian, dan Tenaga Kerja; Kepala Dinas Peternakan; Kepala Badan Keuangan Daerah; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran.Edi Soepriyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, membenarkan bahwa saat ini Pemkab Trenggalek sedang melangsungkan lelang jabatan terbuka untuk pucuk pimpinan Kepala Dinas."Untuk jumlah pendaftar kami belum ngecek, paling tidak ya memenuhi syarat agar bisa mendaftar lelang jabatan," singkatnya saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di DPRD Trenggalek.Secara terpisah, Agung Widhianto, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Pengembangan Karir dan Jabatan Fungsional Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, menerangkan pendaftar lelang itu minimal 3 orang."Minimal 3 pendaftar bisa lanjut ke tahap berikutnya, 4 pendaftar lebih bagus. Memasuki hari kedua [Kamis, 16/03/2023] sampai saat ini belum ada daftar," terang Agung saat dikonfirmasi.Di sisi lain, antisipasi untuk tidak ada pendaftar BKD Trenggalek bakal memperpanjang selama 3 hari kerja. Namun, jika masih belum ada pendaftar bakal meminta petunjuk dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)."Yang dilelang ada 9, kemudian ada yang tidak masuk lelang 2 yaitu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos PPPA] dan Staf Ahli Bupati bidang Sumber Daya Manusia [SDM]," ujar Agung.Agung menambahkan, 2 kursi pucuk pimpinan yang tak ikut lelang pada saat ini merupakan hak prerogatif Bupati Trenggalek. Agung tak memiliki hak untuk menjawab, sebab ia hanya sebagai tim teknis."Setelah kuota terpenuhi dari 3 pendaftar nantinya kami akan meminta ke Assessment Center BKD Provinsi Jawa Timur, sementara untuk biaya 6 Juta per satu kandidat dikali jumlah pendaftar, kemudian lelang ini dibuka seluruh Provinsi Jawa Timur," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow