Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek, berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Salah satu upaya itu dengan memublikasikan daftar nomor WhatsApp pejabat Disdukcapil Trenggalek.
Melalui nomor WhatsApp tersebut, Disdukcapil Trenggalek membuka layanan pengaduan atau pertanyaan bagi masyarakat.
"Nomor WhatsApp yang dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan," tulis Disdukcapil Trenggalek, melalui akun media sosialnya.
Sehingga, masyarakat Trenggalek bisa mendapatkan layanan untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan lain-lain.
Ini Daftar Daftar Nomor WhatsApp Pejabat Disdukcapil Trenggalek:
Plt. Kepala Dinas, Edif Hayunan (081335792542)
Sekretaris, Ririn Eko Utoyo (08125983922)
- Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Erna Ratna (085736920000)
- Kasubbag Perencanaan ---
- Kasubbag Keuangan, Sri Dwijah, (085235902123)
Kabid Pendaftaran Penduduk, Gigih Mardirianto, (081233664884)
- Kasi Identitas Penduduk, Dedi Suhermanto, (089516785093)
- Kasi Pindah Datang, Setyo Aji Santoso,(085234383281)
Kabid Pencatatan Sipil, Nur Zohainis R,(082244957154)
- Kasi Kelahiran Kematian, Santi Linudyawati, (081234411898)
- Kasi Perkawinan Perceraian, Iwin Setyani, (081259421121)
Kabid Pengelolaan Informasi, R. Widi Sasmito Adi (081359838665)
- Kasi Sistem Informasi, Asri Hariady, (085655681813)
- Kasi Pengolahan Data, Vitasari Yustiasih, (081259794248)
Kabid Pemanfaatan Data, Sri Widayati, (082267882717)
- Kasi Kerjasama Dan Inovasi, Dhandy Irawan, (082244957156)
- Plt. Kasi Pemanfaatan Data, Dhandy Irawan, (082244957156)
Kepala Upt Munjungan, Hanik Masrifatin, (082141742810)
Kepala Upt Panggul, Titik Agustina, (081335158988)
Kepala Upt Watulimo, Suyatmi,(082141335296)
Selain itu, terkait saran/pengaduan/pertanyaan tentang dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui whatsapp CS Disdukcapil Trenggalek dengan nomor: 081559595758.