Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Satgas Makan Bergizi Gratis Trenggalek Terima Laporan Makanan Basi

Satgas MBG Trenggalek menerima satu laporan dari masyarakat tentang makanan program bergizi gratis di Gandusari yang diduga tak layak konsumsi.

  • 08 Oct 2025 14:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Satgas MBG Trenggalek terima aduan soal makanan tak layak di Gandusari.
    • Distribusi makanan dihentikan dan diganti sebelum diterima siswa.
    • Masyarakat diimbau ikut awasi kualitas makanan program MBG.

    KBRT - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan makanan tidak layak konsumsi di wilayah Kecamatan Gandusari.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek sekaligus Wakil Ketua Satgas MBG, Saeroni, membenarkan adanya laporan tersebut.

    “Memang ada satu pengaduan yang masuk ke Satgas. Laporannya soal makanan yang tidak layak konsumsi, istilahnya basi, dan itu terjadi di Kecamatan Gandusari,” kata Saeroni, Selasa (08/10/2025).

    Menindaklanjuti laporan itu, kata Saeroni, pihak penyedia makanan langsung menghentikan sementara distribusi dan mengganti makanan yang dilaporkan bermasalah sebelum sampai ke siswa.

    “Dari keterangan penyedia, makanan yang belum sempat didistribusikan itu diganti dengan yang baru, jadi belum sampai ke siswa,” jelasnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Saeroni menambahkan, masyarakat dipersilakan ikut mengawasi kualitas makanan yang dibagikan dalam program MBG, bahkan diperbolehkan mencicipi untuk memastikan kelayakannya sebelum disantap oleh para siswa.

    “Dalam petunjuk teknis (juknis) sebenarnya sudah diatur adanya Satgas di sekolah dan di masyarakat. Mereka juga berperan menerima keluhan atau laporan terkait pelaksanaan program ini,” ujarnya.

    Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui berbagai kanal resmi, baik di tingkat sekolah maupun ke Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), yang kini diminta membuka layanan khusus untuk pengaduan.

    “Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pengaduan pemerintah daerah seperti aplikasi Lapor! atau kanal resmi lainnya,” tambah Saeroni.

    Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar, aman dikonsumsi, dan membawa manfaat bagi para siswa penerima.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Lek Zuhri