Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Rumput Tetangga Lebih Hijau, Saling Sikut Lahan Parkir Wisata Pantai di Trenggalek

Kabar Trenggalek - Rumput tetangga lebih hijau, begitulah kata pepatah untuk memberi nasehat kepada manusia. Namun tak lain kemelut rumput tetangga lebih hijau sering menjadi saling sikut antar tetangga hingga menimbulkan konflik sosial dikalangan masyarakat, Jumat (23/09/20222).

Akhir pekan lalu, paguyuban pedagang di kawasan Pasir Putih geruduk petugas karena 'rumput tetangga' atau kawasan parkir di Pantai Simbaronce lebih penuh. Warga tak terima, menuntut pemerintah agar mengambil kebijakan adil atas polemik wisata pantai di Trenggalek itu.

Anggota Paguyuban Pedagang Pantai Pasir Putih, Ruswahyudi, menilai penimbunan lahan parkir di Pantai Simbaronce pekan lalu menyebabkan kesenjangan dan memicu konflik horizontal antar pedagang di dua kawasan wisata. 

"Kami tidak mempersoalkan penumpang, tetapi pengaturan tata cara parkir yang menjadi persoalan cuma itu," kata Yudi.

Baca: Mas Ipin Ingin HNSI Bisa Jadi Wadah Menghimpun Permasalahan Seluruh Nelayan Trenggalek

Tata cara parkir yang keliru, kata Yudi, menyebabkan penimbunan kendaraan parkir di Pantai Simbaronce. Pekan lalu, ada 50 - 60 bus yang parkir di kawasan pantai tersebut. Tak pelak, pedagang yang berasal dari Pantai Karanggongso atau pasir putih, merasa dirugikan. 

"Weekend atau liburan, itu momen rakyat kecil pesisir mendongkrak ekonomi. Namun saat ada ketidakadilan pada momen itu, kami komplain lagi sudah hukum alam," ungkap Yudi.

Yudi mengaku, kesenjangan parkir antara Pantai Simbaronce dengan Pasir Putih sudah terjadi cukup lama. Namun pemerintah seakan tutup mata, sehingga klimaksnya pedagang-pedagang pasir putih komplain ke petugas yang memicu ketegangan.

"Ada sekitar 20 warga yang komplain," ujarnya.

Baca: Diklaim Pacu Nilai Ekonomi Trenggalek, Pelabuhan Niaga Prigi Segera Berfungsi

Komplain itu berbuah wacana, mengembalikan tata cara parkir di Pantai Simbaronce dan Karanggongso. Paguyuban pedagang di Karanggongso akan menunggu perkembangan hingga pekan ini. Apabila, skema parkir masih tetap sama, mereka berencana komplain untuk kedua kalinya. 

"Kita sudah sampaikan ke dewan, atau pihak berwajib. Tapi kalau tidak ada tindakan yang signifikan, kita akan komplain lagi," ujarnya. 

Yudi mengatakan, kawasan Pantai Simbaronce dengan Pasir Putih satu tiket, senilai Rp 15 ribu. Namun, lahan parkir diharuskan di Simbaronce, padahal Pasir Putih termasuk kawasan wisata pendahulu. 

"Cikal bakal wisata itu, pasir putih, kenapa kok seakan-akan wisata di pasir putih ini dianaktirikan. Permasalahannya apa, ada apa?" kata Yudi.

Baca: Terbatas Kuota, Nelayan Trenggalek Dihantui Kelangkaan BBM Subsidi

Paguyuban pedagang di Pasir Putih berharap agar kendaran parkir tidak sampai terjadi penumpukan di satu tempat, tapi dibagi sama rata. 

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Mugianto, mengakui bahwa pihaknya telah menginstruksikan agar polemik lahan parkir antara Pasir Putih dan Pantai Simbaronce diselesaikan.

"Sudah saya lanjutkan ke dinas terkait untuk menindaklanjuti," ujar Mugianto.

Dalam kacamatanya, solusi terbaik mengenai lahan parkir itu dengan tidak mengarahkan kendaraan wisatawan ke satu tempat wisata. Artinya, wisatawan bebas parkir dimana, entah itu di kawasan Pasir Putih maupun Pantai Simbaronce. 

"Sebelumnya itu diarahkan ke Pantai Simbaronce, saya sarankan untuk wisatawan bebas memilih tempat parkirnya," tandas Mugianto.