Terbatas Kuota, Nelayan Trenggalek Dihantui Kelangkaan BBM Subsidi
Kabar Trenggalek -Nelayan Trenggalek diambang batas dilematis. Hal itu dipicu pemenuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan, yang menjadi masalah rumit, Selasa (06/08/2022).Biarpun Dinas Perikanan (Diskan) Trenggalek telah selektif dalam memberikan surat rekomendasi BBM bersubsidi untuk para nelayan Trenggalek, pasalnya mereka bisa mendapat BBM sesuai kuotanya.Kepala Diskan Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengatakan, pemicu kelangkaan BBM untuk nelayan karena berkaitan dengan kuota Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).Menurutnya, jenis BBM bersubsidi bukan berarti memiliki kuota unlimited atau tak terbatas, tapi ada batasannya."Karena ini bersubsidi. Subsidi tiap liternya mengandung APBN, otomatis ada batasan, bukan tidak terbatas," ungkap Cusi saat ditemui di Kantor DPRD Trenggalek.Berdasar data Diskan Trenggalek, telah terbit surat rekom BBM bersubsidi tiap bulan. Jumlah surat rekom per Januari - September mencapai 4.962 rekom. Diantaranya BBM jenis Solar ada 2.214 rekom (kapal dengan berbagai alat tangkap); Pertalite 2.748 rekom.Sementara, kata Cusi, surat rekom BBM bersubsidi akan meningkat drastis pada September karena bulan ini adalah puncak musim ikan. Dalam progresnya sampai 5 September 2022, Diskan Trenggalek, telah menerbitkan surat rekom BBM Solar 346, Pertalite 609, dengan total 955 rekom.Lebih lanjut, nelayan penerima BBM bersubsidi tergantung dengan kapasitas kapal. Mulai dari 5 GT, 15 GT, 30 GT. Bahkan mereka yang memakai alat tangkap pursein atau buka cincin itu juga berhak mendapat BBM bersubsidi."Rekom diberikan untuk semua nelayan di Kabupaten Trenggalek, termasuk Kecamatan Watulimo, Panggul, dan Munjungan. Rekom ini khusus nelayan yang memiliki kapal, ABK tidak dapat," jelasnya.Namun begitu, pihaknya mengaku, dari sekian surat rekom yang diberikan, belum dipastikan mereka bisa mendapatkan BBM bersubsidi sesuai dengan kuota. Sebab SPBN juga memiliki kuota solar yang terbatas, sementara ketika mencari BBM, mereka juga harus mengantre dengan kendaraan bermotor lainnya."Kalau BBM Pertalite kan hanya ada di SPBU, tidak ada di SPBN. Untuk nelayan harus mencari keluar, dan itu titik kritisnya nelayan disitu. Mereka harus berlomba dengan sepeda motor dan mobil untuk mencari BBM bersubsidi, tapi kalau non subsidi itu tidak ada batasan," jelasnya.Menyinggung kondisi itu, Diskan Trenggalek, kini masih bersinergi dengan calon investor untuk menambah SPBN di Kecamatan Watulimo. Kecamatan ini menjadi prioritas karena tingkat kebutuhan BBM bersubsidi di kecamatan ini tertinggi. Sedangkan untuk Kecamatan Panggul dan Munjungan sudah terpenuhi."Itu terkait dengan investasi. Dan, kembali lagi pada kuota, karena di Indonesia itu sudah ada jatah sekian. Titiknya ini-ini, ketika ada barang baru yaudah, itu yang berhak mengatur adalah Badan Pengatur Hilir [BPH] Migas," ungkapnya.Disisi lain, penambahan SPBN itu masih dalam tahap wacana. Pasalnya, Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) sudah melirik untuk merambah ke arah situ meskipun tidak dalam waktu dekat."PDAU punya arah rencana ke sana. Tapi masih belum tahun ini. Minimal sambah satu [SPBN] di sekitar JLS atau pelabuhan," ujarnya
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow