Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Hadapi Pembatasan BBM untuk Nelayan, Trenggalek Punya Aplikasi 'Pas Tenan'

Kabar Trenggalek - Pembatasan BBM atau Bahan Bakar Minyak, berdampak pada nelayan yang melaut di pantai Trenggalek. Hal demikian menjadi problem terkini bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Senin (22/08/2022).Supaya bisa mengisi BBM Subsidi, nelayan harus mendaftarkan diri pada aplikasi My Pertamina. Namun, dalam My Pertamina tersebut harus memasukkan plat nomor polisi.Bagi nelayan Trenggalek, supaya bisa mendapatkan BBM Subsidi, harus mendapatkan rekomendasi berupa surat tugas nelayan dari Dinas Perikanan (Diskan) Trenggalek.Menghadapi permasalah yang pelik itu, Diskan Trenggalek membuat aplikasi Pelayanan Surat Keterangan BBM Penugasan Bagi Nelayan 'Pas Tenan'.Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek menyampaikan, aplikasi 'Pas Tenan' itu sebagai rujukan menerbitkan surat penugasan untuk nelayan guna mendapatkan subsidi bahan bakar."Melalui aplikasi 'Pas Tenan' nelayan bisa mendapatkan rekomendasi penugasan untuk pengisian BBM," ujarnya di Balai Perikanan Trenggalek.Mas Ipin (sapaan akrabnya), menuturkan pemerintah pusat saat ini membatasi peredaran BBM pertalite, karena beban BBM untuk fiskal sangat terasa berat."Maka dari itu, untuk nelayan biar bisa mendapatkan BBM kami sediakan aplikasi untuk menerbitkan rekomendasi, dari rekomendasi itu bisa buat upload di aplikasi My Pertamina," tegas Mas Ipin.Sementara itu, Kepala Diskan Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengungkapkan aplikasi 'Pas Tenan' sebagai solusi untuk nelayan yang tidak ada nomor polisinya (Nopol)."Nelayan cukup mendatangi penyuluh yang ada di lapangan, untuk registrasi hanya membutuhkan waktu sekitar 3 menit saja dan apabila sudah tercatat di database butuh 1 menit," ujar Cusi.