Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Program Lelang Ikan Online Belum Jadi Solusi bagi Nelayan Trenggalek

Kabar Trenggalek - Kabupaten Trenggalek menjadi satu-satunya di Provinsi Jawa Timur yang menerapkan program lelang ikan online. Sayangnya, program yang diluncurkan pada 2020 lalu, tidak bisa digunakan secara maksimal, Selasa (25/01/2022).Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, mengatakan program lelang ikan tersebut bekerjasama dengan start-up digital Fish On. Program itu bertujuan untuk memberikan solusi bagi nelayan dalam menangkap ikan, menjaga kualitas tangkapan, bahkan memberikan akses permodalan kepada para nelayan.Namun pada kenyataanya, lelang ikan berbasis online tersebut masih minim perhatian dari Nelayan sekitar. Hal itu diungkapkan oleh Cusi Kurniawati, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek. Ia menjelaskan bahwa masalah lelang ikan sangat kompleks.Baca juga: Waspada Empat Kecamatan di Trenggalek Endemik Demam Berdarah"Kami masih terkendala off taker. Off taker itu harus menaruh uang di rekening agar bisa dipakai untuk membeli ikan. Di balik itu, pedagang harus memastikan punya pasar atau minimal cold storage untuk menaruh ikan yang mereka beli," ungkap Cusi.Menurut Cusi, selama pedagang tak punya uang tunai dan tak punya cold storage, maka itu akan susah."Jadi memang kompleks permasalahannya, bagi nelayan dan kami," imbuhnya.Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perikanan Trenggalek di tahun 2022 mencapai Rp. 675 juta. Target itu akan menjadi pekerjaan ekstra bagi Dinas Perikanan Trenggalek.Baca juga: Pedagang Trenggalek Resah dengan Kebijakan Harga Minyak Rp. 14.000 Per LiterMenurutnya, perjalanan pada 2021, target PAD terealisasi Rp. 606 juta dari target Rp. 696 juta. Perjalanan realisasi PAD tahun 2021 itu tidak lepas dari musim ikan, jenis ikan, nilai ikan, faktor nelayan, hingga pedagang. Apabila salah satu unsur mengalami hambatan, maka akan berdampak pada capaian realisasi PAD.Cusi mengatakan, imbas nilai ikan itu lebih lanjut akan berdampak pada kesadaran para nelayan untuk membayar retribusi. Ketika nelayan mendapatkan ikan dengan nilai rendah, maka uang yang didapat itu sedikit."Mereka merasa berat untuk membayar retribusi. Karena mereka juga harus memikirkan bagaimana cara untuk tetap bisa operasional. Mereka juga butuh beli BBM untuk operasional. Belum lagi nelayan harus bagi hasil dengan para ABK," jelas Cusi.Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Trenggalek perlu ada toleransi. Meskipun sebetulnya para nelayan wajib untuk membayar retribusi."Kalau kami pertegas untuk nelayan, itu juga tidak akan menambah baik, maka kami tidak melakukan presure," tandas Cusi.