Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pedagang Trenggalek Resah dengan Kebijakan Harga Minyak Rp. 14.000 Per Liter

Kabar Trenggalek - Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang penetapan satu harga minyak Rp. 14.000 per liter berdampak kepada para pedagang minyak. Kebijakan itu juga berdampak, salah satunya kepada pedagang asal Kabupaten Trenggalek, Sabtu (22/01/2022).Pedagang Trenggalek resah dengan adanya kebijakan Kemendag karena sebelumnya pembelian minyak goreng masih mahal, tapi saat ini harga minyak menjadi Rp. 14.000 per liter.Keresahan tersebut diungkapkan oleh Siti Fatimah, pedagang di Pasar Basah Trenggalek. Menurut Siti, sampai saat ini belum ada informasi terkait subsidi bantuan untuk meminimalisir kerugian pedagang saat kebijakan harga minyak turun.Baca juga: Harga Minyak Dipukul Rata Jadi Rp. 14.000 Per Liter"Karena belinya di harga tinggi, terus sekarang harganya diturunkan jadi 14.000, pedagang jadinya rugi karena belinya pada waktu mahal," ujar Siti kepada saat dikonfirmasi jurnalis kabartrenggalek.com.Siti menjelaskan, harga minyak goreng Rp. 14.000 per liter hanya berlaku di minimarket. Sedangkan untuk pasar basah Trenggalek belum memberlakukan kebijakan harga minyak dari Kemendag."Minimarket juga dibatasi, hanya boleh mengambil dua liter. Kalau pembeli pintar ya beli di minimarket satu pindah ke minimarket lainnya," jelas Siti.Baca juga: Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik, Ini Keterangan ResminyaSementara melalui siaran pers Menteri Perdagangan, mulai Rabu (19/01/2022), minyak goreng baik kemasan premium maupun di bawahnya dijual dengan harga setara Rp. 14.000 per liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun UMKM.“Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.Sebagai awal pelaksanaan kebijakan harga minyak ini, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional, Kemendag memberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp. 14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” jelas Lutfi.Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp. 7,6 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *