Kabar Trenggalek - Harga minyak yang melambung tinggi menjadi keresahan masyarakat, baik konsumen rumah tangga maupun pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kamis (20/01/2022).
Oleh karena itu, melalui siaran pres Menteri Perdagangan, mulai Rabu (19/01/2022), harga minyak goreng kini menjadi Rp. 14.000 per liter.
Minyak goreng baik kemasan premium maupun dibawahnya akan dijual dengan harga setara Rp. 14.000 per liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun UMKM.
Baca juga: PLN Trenggalek Abaikan Jeritan Warga yang Terhimpit Biaya Listrik
“Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Sebagai awal pelaksanaan kebijakan ini, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp. 14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” jelas Lutfi.
Baca juga: Inilah Spot Wifi Gratis di Trenggalek
Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp. 7,6 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Lutfi mengatakan, kebijakan ini, telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern. Pada prinsipnya, kata Lutfi, baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Sejumlah 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat maupun UMKM.