Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Harga Minyak Goreng di Pasar Trenggalek Belum Turun

Kabar Trenggalek - Penyetaraan satu harga minyak goreng di angka Rp. 14.000 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum menyentuh pasar di Kabupaten Trenggalek, Minggu (23/01/2022).

Pedagang Trenggalek kini mulai resah dengan kebijakan tersebut karena pada waktu pembelian, baik dari sales maupun tengkulak, harga minyak goreng masih tinggi.

Siti Fatimah, salah satu pedagang di Pasar Basah Trenggalek, mengaku untuk saat ini harga minyak goreng yang di angka Rp. 14.000 hanya ada di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.

"Kalau di Pasar Basah belum ada harga yang 14.000, adanya di minimarket itu juga dibatasi pembeliannya hanya boleh 2 liter saja," ungkap Siti.

Baca juga: Pedagang Trenggalek Resah dengan Kebijakan Harga Minyak Rp. 14.000 Per Liter

Menurut keterangan Siti, saat ini harga minyak di Pasar Basah Trenggalek masih menyentuh di harga Rp. 20.000.

"Yang 2 liter 39 ribu dan ada yang 40 ribu, tergantung merek minyaknya, premium atau biasa," tutur Siti pedagang asal Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, itu.

Menurut Siti, patokan harga 39 ribu - 40 ribu di pasaran masih mahal untuk pembeli. Namun kebijakan penurunan harga juga akan berdampak kerugian kepada para pedangang.

Sebelumnya, Melalui siaran pres Menteri Perdagangan, mulai Rabu (19/01/2022), harga minyak goreng kini menjadi Rp. 14.000 per liter.

Baca juga: Sebanyak 17 PNS Trenggalek Kena Hukuman Disiplin, 5 di Antaranya Hukuman Berat

Minyak goreng baik kemasan premium maupun dibawahnya akan dijual dengan harga setara Rp. 14.000 per liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun UMKM.

“Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Sebagai awal pelaksanaan kebijakan ini, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kemudian, pelaksanaan kebijakan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp. 14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” jelas Lutfi.

Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp. 7,6 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *