Sebanyak 17 PNS Trenggalek Kena Hukuman Disiplin, 5 di Antaranya Hukuman Berat
Kabar Trenggalek - Sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Trenggalek mendapatkan hukuman disiplin. Hukuman tersebut mulai dari yang ringan hingga berat, Sabtu (22/01/2022). Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Nurudin, menyebutkan, dari data yang dihimpun BKD, ada satu pelanggaran ringan, dan sebelas pelanggaran sedang dan lima lainnya pelanggaran berat. "Pelanggaran PNS...
W
Wahyu AO
28 May 2022 • 08:36 WIB
Kabar Trenggalek - Sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Trenggalek mendapatkan hukuman disiplin. Hukuman tersebut mulai dari yang ringan hingga berat, Sabtu (22/01/2022).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Nurudin, menyebutkan, dari data yang dihimpun BKD, ada satu pelanggaran ringan, dan sebelas pelanggaran sedang dan lima lainnya pelanggaran berat.
"Pelanggaran PNS tersebut adalah rekapan pada tahun 2021 yang lalu," ujar Nurudin.
Pemberian hukuman kepada 17 PNS Trenggalek itu didasari oleh peraturan pelanggaran PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021.
Baca juga: Menelusuri Masalah Pendataan Warga Penerima Bansos Covid-19 di Trenggalek
Kriteria pelanggaran disiplin dalam PP nomor 94 Tahun 2021, terbagi mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, sampai berat.
Secara teknis, jenis hukuman disiplin ringan meliputi teguran lisan, tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.
Kemudian jenis hukuman disiplin sedang, mengacu pemotongan tunjangan kinerja 25% selama enam bulan, sembilan bulan, atau sam pai 12 bulan.
“Sedangkan untuk hukuman disiplin berat, meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama setahun, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama setahun, dan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS,” jelas Nurudin.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Lingkungan
13 Jul 2026
Baru Tahap Inisiasi, Trenggalek Incar Ekonomi Karbon Hutan
Sosial
11 Jul 2026
Sawah di Trenggalek Diuji Full Mekanisasi, Target Panen Capai 10 Ton per Hektare
Gaya Hidup
05 Jul 2026
Regulasi Tarik Tunai dan E-Walet Baru Bank Mandiri, Kini ada BIaya Admin Tambahan
Ekonomi
03 Jul 2026
Tak Hanya Toko dan UMKM, Youtuber hingga Online Shop di Trenggalek Juga Masuk Sensus Ekonomi 2026
Ekonomi
30 Jun 2026
Was-was Didata, BPS Trenggalek Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Tidak Jadi Dasar Penarikan Pajak
Ekonomi
29 Jun 2026