Sebanyak 17 PNS Trenggalek Kena Hukuman Disiplin, 5 di Antaranya Hukuman Berat
Kabar Trenggalek - Sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Trenggalek mendapatkan hukuman disiplin. Hukuman tersebut mulai dari yang ringan hingga berat, Sabtu (22/01/2022). Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Nurudin, menyebutkan, dari data yang dihimpun BKD, ada satu pelanggaran ringan, dan sebelas pelanggaran sedang dan lima lainnya pelanggaran berat. "Pelanggaran PNS...
W
Wahyu AO
28 May 2022 • 08:36 WIB
Kabar Trenggalek - Sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Trenggalek mendapatkan hukuman disiplin. Hukuman tersebut mulai dari yang ringan hingga berat, Sabtu (22/01/2022).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Nurudin, menyebutkan, dari data yang dihimpun BKD, ada satu pelanggaran ringan, dan sebelas pelanggaran sedang dan lima lainnya pelanggaran berat.
"Pelanggaran PNS tersebut adalah rekapan pada tahun 2021 yang lalu," ujar Nurudin.
Pemberian hukuman kepada 17 PNS Trenggalek itu didasari oleh peraturan pelanggaran PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021.
Baca juga: Menelusuri Masalah Pendataan Warga Penerima Bansos Covid-19 di Trenggalek
Kriteria pelanggaran disiplin dalam PP nomor 94 Tahun 2021, terbagi mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, sampai berat.
Secara teknis, jenis hukuman disiplin ringan meliputi teguran lisan, tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.
Kemudian jenis hukuman disiplin sedang, mengacu pemotongan tunjangan kinerja 25% selama enam bulan, sembilan bulan, atau sam pai 12 bulan.
“Sedangkan untuk hukuman disiplin berat, meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama setahun, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama setahun, dan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS,” jelas Nurudin.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Ekonomi
21 Jun 2026
Kondisi Ekonomi Trenggalek, Apakah Mengalami Kenaikan?
Sosial
15 Jun 2026
Dari Lingkungan hingga Ekonomi, Pemuda Muhammadiyah Trenggalek Punya Agenda Besar Usai Rapimda
Ekonomi
09 Jun 2026
Stok Minyakita Ditambah di Pasar Basah Trenggalek, Pemkab Pasang Rem agar Harga Tak Melonjak
Ekonomi
08 Jun 2026
Harga Bawang Putih di Trenggalek Tembus Rp36 Ribu per Kilo, Pembeli Mulai Ubah Pola Belanja
Ekonomi
05 Jun 2026
Punya Timbangan untuk Jualan? Diskomidag Trenggalek Buka Tera Gratis Keliling 14 Kecamatan
Lingkungan
04 Jun 2026