Rincian Tindak Kriminal yang Berhasil Diungkap Polres Trenggalek Selama Tahun 2021
Kabar Trenggalek - Selama pandemi Corona Virus Disaese (Covid-19) kasus tindak kriminal di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek meroket di tahun 2021, dibandingkan tahun 2020.Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wyatputera, menjelaskan pada tahun 2020, Polres Trenggalek mampu menangani dan menyelesaikan 241 kasus. Sedangkan tahun 2021, Polres Trenggalek mampu mengungkap dan menangani 421 kasus.Meskipun terdapat kenaikan jumlah kasus, namun hal tersebut selaras dengan tingkat penyelesaian perkara (crime clereance) yang juga mengalami peningkatan sebesar 51%.Baca juga: Miliki Suara Berisik, Puluhan Knalpot Brong Warga Trenggalek Dimusnahkan“Kejahatan konvensional, kasus tertinggi adalah penipuan sebanyak 47 kasus. Curat [pencurian dengan pemberatan] 15 kasus, Curanmor [pencurian motor] 7 kasus, Curas [pencurian dengan kekerasan] 6 kasus dan judi 23 kasus,” ungkap Dwiasi saat konferensi pers, Jumat (31/12/2021).Sementara untuk kejahatan kekayaan negara, Polres Trenggalek telah menangani 13 kasus pembalakan liar, korupsi 2 kasus dan uang palsu 1 kasus. Berikutnya, ada kejahatan transnegara, UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) 7 kasus dan perlindungan konsumen 1 kasus.Sebagai wujud konsistensi dalam mewujudkan Trenggalek zero narkoba, sepanjang tahun 2021, Polres Trenggalek telah mengungkap 22 kasus peredaran obat keras dan berbahaya (Okerbaya) Pil dobel L, sabu-sabu 9 kasus dan psikotropika 1 kasus, serta minuman keras sebanyak 72 kasus.Baca juga: Penipuan Mendominasi Kasus Pidana Selama 2021 di TrenggalekDibidang lalu lintas, Dwiasi menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 20% dari 438 di tahun 2020, menjadi 367 di tahun 2021 ini.Dari keseluruhan kecelakaan lalu lintas tersebut, 38 orang di antaranya meninggal dunia dan 473 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materiil total mencapai Rp. 82.800.000,-.“Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi oleh sepeda motor sebanyak 528. Sedangkan dari aspek usia korban tertinggi adalah 16-30 tahun mencapai 186 orang,” imbuh Dwiasi.Dwiasi menambahkan, di masa pandemi Covid-19, Polres Trenggalek dan jajarannya telah berupaya dengan strategi pengendalian data, pengendalian sosial, pengendalian Rumah Sakit dan pengendalian vaksinasi. Berbagai strategi itu merupakan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Komando Distrik Militer (Kodim) 0806, serta didukung oleh masyarakat Trenggalek.“Alhamdulillah sampai saat ini, Covid-19 di Kabupaten Trenggalek terkendali dan sejak tanggal 28 Desember 2021 yang lalu vaksinasi sudah mencapai hampir 70% dan Lansia 63%. Ini berkat sinergitas, dukungan, dan kerja keras semua pihak,” tandas Dwiasi.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow