Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Miliki Suara Berisik, Puluhan Knalpot Brong Warga Trenggalek Dimusnahkan

Kabar Trenggalek - Knalpot brong yang menjadi sumber suara berisik dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek. Pemusnahan knalpot brong dilakukan untuk mewujudkan komitmen zona zero knalpot brong, Selasa (28/12/2021).Sebanyak 25 knalpot brong hasil operasi lalu lintas sepekan terakhir, dimusnahkan menggunakan gergaji mesin. Pemusnahan knalpot brong disaksikan langsung oleh pihak berwenang pada Kamis (23/12/2021) lalu.Selain mengganggu masyarakat, suara keras knalpot brong juga melanggar ketentuan spesifikasi teknis (Spektek) kendaraan motor.Baca juga: Penipuan Mendominasi Kasus Pidana Selama 2021 di TrenggalekKapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wyatputera, mengatakan pemusnahan barang bukti berupa 25 knalpot brong itu sebagai upaya mencegah perilaku penyalah gunaan barang bukti."Pemusnahan barang bukti adalah salah satu langkah kita untuk mencegah penyalahgunaan,” ujar Dwiasi.Dalam pemusnahan knalpot brong itu, dibarengi juga pemusnahan antara lain 383,51 gram sabu dan pil polos warna putih sebanyak 1000 butir dengan cara diblender.Baca juga: Pelajar Bakar Hasduk Hizbul Wathan, Ketua HW Trenggalek Layangkan Aduan ke Pihak BerwajibMiras sebanyak 1.483 botol berbagai merek dan 2 jurigen arak jawa yang dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.Dwiasi, menjelaskan pemusnahan ribuan barang bukti tersebut merupakan bukti dan kerja nyata jajaran Polres Trenggalek dalam mewujudkan komitmen Trenggalek Zero Miras dan Narkoba maupun knalpot brong.“Dalam pemusnahan ini kita hadirkan perwakilan dari kejaksaan negeri dan pengadilan kemudian dicatat dan dituangkan dalam berita acara” tandas Dwiasi.Baca juga tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang KRIMINAL.