Penipuan Mendominasi Kasus Pidana Selama 2021 di Trenggalek
Kabar Trenggalek - Kasus pidana selama 2021 di Trenggalek meningkat secara siginifikan. Berdasarkan data Kepolisian Resor (Polres Trenggalek), jumlah kasus pidana sebanyak 421 sepanjang 2021, Minggu (26/12/2021).Jumlah kasus pidana itu naik 85% dibanding dengan tahun sebelumnya 2020, yang menunjukkan jumlah 241 kasus. Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan bahwa jumlah kejahatan di wilayah hukumnya itu dapat diringkas dalam empat kasus pidana.Dwiasi menyebutkan, empat kasus pidana yang dimaksud yaitu kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi.Baca juga: Bus Jaya Oleng Tabrak Rumah Warga Trenggalek, Para Penumpang Alami Luka"Ranking tertinggi kasus pidana di Trenggalek yaitu penipuan. Lalu judi dan disusul curat [pencurian dengan pemberatan dan penyalahgunaan narkoba jenis pil dobel L]," jelas Dwiasi.Berdasarkan sejumlah 421 kasus pidana yang terjadi, Polres Trenggalek menyelesaikan sebanyak 392 kasus. Jumlah itu setara dengan 93,1%.Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas menurun selama 2021. Polres Trenggalek menangani 367 kasus kecelakaan selama tahun ini. Jumlah itu lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya atau 2020 yang berjumlah 438 kasus.Baca juga: Pelajar Bakar Hasduk Hizbul Wathan, Ketua HW Trenggalek Layangkan Aduan ke Pihak Berwajib"Jumlah korban meninggal dunia menurun 38 orang tahun ini, dibandingkan Tahun 2020 sebanyak 49 korban," ujar Dwiasi.Dari sisi personil, jumlah aparat kepolisian di Kabupaten Trenggalek saat ini adalah 655 orang. Sebanyak 90 personil dianggap berdedikasi dan diberi penghargaan pada 2021. Lainnya, tiga orang personil mendapat hukuman karena melanggar kode etik dan disiplin.Dwiasi menyebut, Polres Trenggalek masih kekurangan 500 orang personil atau sekitar 43% dari daftar susunan personil yang diperlukan."Sebagai tindak lanjut, kami telah meminta Ke Polda Jatim [Kepolisian Daerah Jawa Timur] untuk penambahan personil," tandas Dwiasi.Baca juga tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang KRIMINAL
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow