Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

Rekrut Tenaga Pendukung PPK Tak Disebar Luas, GMNI Trenggalek Soroti KPU Main Belakang Meja

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal satu tahun. Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek tampaknya belum berkesan terbuka terhadap publik.

Hal itu diutarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek. GMNI Trenggalek soroti soal rekrutmen Tenaga Pendukung (TP) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang beraroma main belakang meja.

Indikasinya, pada rekrutmen tenaga pendukung PPK tersebut tidak ada usaha menyebarkan informasi secara jelas kepada publik. Padahal secara jelas masyarakat punya hak mengambil bagian pada suksesi Pemilu 2024.

"Mengacu pada keputusan sekretaris jenderal KPU No.123 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK] pada sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dalam Pemilu 2024 diketahui tidak ada usaha untuk menyebarkan informasi kepada publik," terang Mochamad Sodiq Fauzi, Ketua DPC GMNI Trenggalek.

Kata Shodiq, selama ini tentang rekrutmen tersebut tidak disebarluaskan ke publik. Hal ini juga mengacu pada testimoni berbagai pihak yang tak mengetahui kalau ada rekrutmen Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.

Seharusnya apabila memang dari pihak KPU Trenggalek menginginkan proses jalannya pemilu dapat berjalan dengan lancar, maka sudah seharusnya informasi tersebut disebarluaskan ke publik.

"Namun yang terjadi, setelah melihat website serta akun media sosial KPU Trenggalek tidak ada informasi tentang perekrutan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK," ungkapnya.

Dirinya mengatakan, bahwa dengan jelas KPU Trenggalek tidak pernah menyebarluaskan terkait perekrutan tenaga pendukung sekretariat PPK. Padahal itu semua dengan jelas diatur dalam Undang-undang KPU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Pada kenyataannya KPU Trenggalek tidak mematuhi Undang-undang tersebut. Sangat disayangkan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek tidak transparan dengan adanya perekrutan tenaga pendukung sekretariat PPK," tegasnya.

Berdasarkan inventarisasi informasi, kata Sodiq bahwa pamflet pengumuman yang hanya di tempelkan di kantor komisioner KPU Trenggalek saja, ini menunjukkan bahwa KPU Trenggalek tidak dapat menunjukkan akuntabilitas dan profesional dalam bekerja.

Sodiq menambahkan, dirinya berharap tidak ada permainan dibalik meja yang dilakukan oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Trenggalek. Dilihat dari pamflet dengan pendeknya waktu rekrutmen tenaga pendukung sekretariat PPK itu yang hanya 2 hari saja.

"Kami hanya tidak menginginkan pihak yang seharusnya menegakkan demokrasi justru menciderai demokrasi dengan cara semacam ini," tandas Shodiq saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.