Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Ribuan Calon PPS Trenggalek Mulai Tes Wawancara, KPU Hanya Butuh 471 Orang

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mendatang kini masuki tahapan tes wawancara usai melewati tahapan tes tulis. 

Sebanyak 1.072 calon anggota PPS Trenggalek yang tersebar di 14 kecamatan lolos tes tulis, sehingga melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu wawancara. 

Nurani, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Trenggalek, mengungkapkan yang menguji adalah komisioner.

Katanya, 5 Komisioner KPU Trenggalek melakukan uji wawancara dengan teknis di korwil kecamatan, dengan estimasi waktu satu hari harus selesai di satu kecamatan. 

"Contohnya saya, hari pertama saya menguji di Kecamatan Karangan, hari kedua di Kecamatan Bendungan, dan hari terakhir di Kecamatan Trenggalek," ujar Nurani.

Materi yang ditanyakan kepada peserta adalah teknis terkait pelaksanaan pemilu, baik itu pemilihan presiden, pemilihan legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait kasus pindah pilih para peserta pemilu dari luar daerah ke Kabupaten Trenggalek.

Kasus tersebut menjadi perhatian KPU Trenggalek agar peristiwa  Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, tidak terulang.

Nurani menyebutkan, jumlah PPS yang diperlukan dalam gelaran Pemilu 2024 adalah 471 orang atau dengan rincian 3 orang di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Trenggalek, yang berjumlah 157 desa/kelurahan.  

"Hasil seleksi kita umumkan tanggal 21 Januari sampai 23 Januari, lalu penetapan anggota PPS tanggal 23 Januari, dan pelantikan anggota PPS tanggal 24 Januari," tandasnya. 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *