Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Sebanyak 114 Peserta PPS Trenggalek Gagal, Ini Sebabnya 

Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tahap ujian tulis di Kabupaten Trenggalek selesai dengan dua sesi pada Senin (09/01/2022). Pada ujian itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek memastikan ada 114 peserta yang tidak lulus.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklihparmas) KPU Trenggalek, Nurani.

Nurani menjelaskan, peserta seleksi PPS Trenggalek sejumlah 1460 orang. Akan tetapi, hasil rekapitulasi dari seleksi tes tulis ditemukan adanya penyusutan di tingkat kehadiran peserta.

"Ada 114 peserta yang tidak hadir," ujar Nurani.

Pihaknya menekankan, ujian tulis seleksi PPS tidak ada batasan waktu terlambat bagi para peserta. Namun panitia juga tidak akan mengalokasikan tambahan waktu bagi peserta-peserta yang terlambat.

"Konsekuensinya tidak boleh ada susulan. Praktisnya kalau terlambat tidak lulus seleksi," ungkap Nurani.

Dengan ditemukannya 114 peserta yang tidak hadir, maka masih tersisa 1346 peserta yang menunggu pengumuman kelulusan tes tulis. Namun, kata Nurani, pengumuman kelulusan ujian tulis itu sekitar 14-15 Januari 2023 nanti.

"Mulai kemarin [Kamis, 12/01/2022] lembar jawaban peserta mulai bisa dinilai, karena dropping kunci jawaban dari KPU RI," ujarnya.

Nurani mengakui bahwa teknis ujian tulis PPS tidak memakai CAT seperti seleksi PPK. Dalam hal ini, Nurani tidak mengetahui secara pasti ujian tulis pada seleksi PPS dilaksanakan secara konvensional.

Namun, pelaksanaan ujian tulis konvensional itu sudah diatur dalam Juknis KPU RI Nomor 19/PP/04-SD/04/2023 yang diterbitkan pada 5 Januari 2023.

"Kebijakan KPU RI, ujian tulis untuk pemerintah kabupaten itu memakai konvensional, sedangkan pemerintah kota baru memakai CAT," ucapnya.

Dari perbedaan itu, Nurani menduga, pemerintahan kabupaten cenderung memiliki jumlah peserta lebih banyak dibandingkan dengan pemerintah kota.

"Mungkin ketersediaan perangkat [komputer] dan banyaknya peserta. Tapi ini sudah sesuai Juknis KPU RI," tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu Trenggalek (Bawaslu) Trenggalek, Ahmad Rokhani, mengatakan penyelenggaraan ujian tulis sejauh ini tidak ada catatan-catatan khusus yang mengarah pada pelanggaran pemilu.

"Sampai kini masih lancar," ujar Rokhani.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *