Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum(Pemilu) 2024 mendatang diwarnai dengan keterlambatan calon peserta tes tulis.
Seperti KPU Trenggalek saat menghadapi tes tulis secara manual di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Islam Durenan harus menolak satu peserta.
Penolakan itu dibenarkan Nurani, Komisioner KPU Trenggalek, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.
Dirinya tak menafikan bahwa pada waktu tes tulis yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB itu ada satu peserta yang datang telat dan ditolak.
"Awal mula datang ke saya, kemudian kami diskusikan bersama Komisioner kebetulan ada Bawaslu di lokasi," ucapnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
Dari hasil diskusi dengan Komisioner KPU Trenggalek, menyepakati untuk ditolak. Dengan dasar bahwa satu peserta itu datang diwaktu sesi pertama sudah selesai.
"Karena waktunya sudah habis. Sesuai tata tertib bahwa peserta yang telat tidak ada penambahan waktu. Jika telatnya di waktu pengerjaan soal sudah selesai otomatis kami tolak," tegasnya.
Menurut pengakuan Nurani satu peserta ngenes ditolak itu berasal dari Kecamatan Pule, tepatnya di Desa Pakel. Sekadar informasi tes tulis PPS dilaksanakan secara manual.
Tes tersebut diikuti sebanyak 1460 peserta. Namun, hingga berita ini diterbitkan KPU Trenggalek belum memberikan informasi update terkait tingkat kehadiran peserta.