Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Ganti Rugi ke 39 Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Bagong

Kubah Migunani

Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, menyerahkan secara simbolis uang ganti rugi kepada 39 warga yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong. Acara penyerahan berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek pada Rabu (16/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Erma, sapaan akrab Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Timur, menekankan pentingnya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mempercepat pembangunan Bendungan Bagong.

"Kami berharap semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat mendukung percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bagong," ujar Erma.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan proses ganti rugi kepada masyarakat terdampak. 

“Oleh karena itu, kami mengajak tidak hanya panitia pengadaan, tetapi juga masyarakat untuk bersama-sama mempercepat proses ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erma berharap pembangunan Bendungan Bagong dapat memberikan manfaat besar bagi ketahanan pangan lokal di Trenggalek. 

"Harapannya, masyarakat yang menerima uang ganti rugi dapat memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan produktif, seperti pengembangan produk pangan lokal, bukan untuk kebutuhan konsumtif semata," tutupnya.

Editor:Tri
Kopi Jimat