Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Persatuan Perangkat Desa Trenggalek Dilantik, Tugas Entaskan Kemiskinan

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Trenggalek resmi dilantik. Hal itu didasari dari ketua PPDI saat ini sedang mancung sebagai Calon Legislatif (Caleg) kemudian diganti lewat Musyawarah Luar Biasa.Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam sambutannya menerangkan pasca dilantik nantinya PPDI mampu menjalankan program pemerintah pusat, yaitu mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting."Tugasnya menjalankan program yang semestinya, salah satunya mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting yang ada di Desa lingkup Trenggalek," terang Mas Bupati Ipin.Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD), Puryono, menerangkan memang target pemerintah pusat melalui provinsi dan diturunkan di daerah sampai pelaksanaan di desa untuk menurunkan stunting dan kemiskinan nol persen di 2024."Target tidak muluk-muluk namun beban berat, alat apa yang kami buat untuk mengentaskan kemiskinan karena keterbatasan fiskal," terangnya Puryono saat dikonfirmasi sejumlah awak media.Lanjutnya, keterbatasan fiskal yang ia maksud adalah peraturan kedaruratan saat Covid-19 hingga saat ini belum dicabut. Dampaknya, untuk eksekusi dana desa (DD) harus melalui prosentase sesuai aturan.Di sisi lain, Puryono menjamin dalam mengentaskan kemiskinan tidak memprioritaskan 'Dulure Deas,' Artinya sanak saudara Kepala Desa dan Perangkat mendapat bantuan."Setiap menentukan [warga miskin] itu melalui forum, tidak mungkin Kepala Desa maupun Perangkat Desa menunjuk kategori miskin lewat kepentingan pribadi," tegasnya.Tambah Puryono, untuk menentukan warga miskin itu Desa memiliki bekal data yang cukup. Salah satu rujukan adalah data Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)."Dari data itu kami [Pemerintah Desa] mengetahui betul-betul warga miskin, dan didasari survei lapangan," tandasnya.