Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Perjalanan Alot, Tukar Lahan Jadi Kunci Warga Terdampak Bendungan Bagong

Kabar Trenggalek - Perjalanan alot antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan warga terdampak Bendungan Bagong kini mulai tampak memiliki jalan keluar, Senin (28/11/2022). 

Sebelumnya warga terdampak meminta kepada Pemkab Trenggalek untuk lahannya diganti. Usai perjalanan panjang usaha demikian terlihat usaha yang konkret. 

Edy Soepriyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek mengungkapkan progres belakangan ini  ada 26 unit rumah untuk warga yang terdampak PSN Bendungan Bagong tersebut.

Rincinya, Luasan tanah untuk 26 unit rumah itu sekitar 4.500 meter persegi, dan puluhan rumah itu untuk relokasi warga Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan.

Baca: Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Tersendat Pembebasan Lahan

“Pemkab mendapat hibah lahan dari pemerintah provinsi, sehingga lahan itu untuk perelokasian warga terdampak PSN Bendungan Bagong,” ungkapnya.

Namun, Aku Edy bahwa masih banyak warga yang belum mendapatkan lahan relokasi. Missal untuk warga Desa Sumurup ada sekitar 400 KK, sedangkan untuk Desa Sengon sekitar 100 KK.

Melihat masih ada ratusan yang belum mendapat lokasi relokasi, lanjut dia, saat ini pemkab juga masih terus mengupayakan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk para warga yang terdampak PSN tersebut. Sementara dalam perkembangannya, mulai ada komitmen dan perjanjian tentang TMKH. 

“TMKH menjadi kunci, masyarakat ingin TMKH ini cepat selesai, terus nanti ganti ruginya diterima. Ini akhirnya bargaining [daya tawar]-nya seperti ini, semua bisa berjalan,” Tegasnya.

Baca: Malik Omongan, Warga Sumurup Relakan Lahannya untuk Bendungan Bagong Trenggalek

Edy mengatakan, mekanisme TMKH nantinya dengan membeli sejumlah lahan milik warga yang berada di luar Kabupaten Trenggalek. 

Nantinya, lahan-lahan tersebut akan dialihfungsikan untuk kawasan hutan, sementara untuk kawasan hutan di wilayah Trenggalek akan digunakan untuk lokasi relokasi. 

“Ada perjanjian antara si penjual dan si pembeli, itu ada kemarin dengan notaris,” ujarnya. 

Di sisi lain, anggota DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengakui bahwa warga yang terdampak PSN Bendungan menginginkan tempat relokasi tidak jauh-jauh dari rumah yang sebelumnya.

Baca: Bupati Trenggalek Dianggap Mblenjani Janji, Warga Terdampak Bendungan Bagong Gelar Aksi

Karena itu, perlu adanya TMKH yang kini sudah mendapatkan dukungan dari Komnas HAM. 

“Jadi caranya ya masyarakat membantu untuk beli tanah, kemudian tanah itu dikasihkan ke Perhutani,” ujarnya.

Menyinggung tentang target selesai, Doding tidak bisa memastikan, tetapi dirinya menilai butuh secepatnya. 

“Percepat klirnya tanah, sudah dapat, Perhutani juga oke. Ada beberapa tempat yang disurvei, seperti Wonogiri dan Pacitan,” tandas politisi PDIP itu.