KBRT - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan pada Maret 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Trenggalek, tercatat sebanyak 72.350 jiwa penduduk berada dalam kategori miskin. Angka ini turun dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencapai 73.750 jiwa.
Dengan demikian, sebanyak 1.400 warga Trenggalek berhasil keluar dari status kemiskinan dalam kurun waktu satu tahun.
Dari sisi persentase, tingkat kemiskinan juga menurun 0,21 persen, dari 10,50 persen pada 2024 menjadi 10,29 persen pada 2025.
Kepala BPS Trenggalek, Mimik Nurjanti, menjelaskan bahwa penurunan angka kemiskinan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya kondisi perekonomian daerah yang semakin baik.
“Ada beberapa faktor yang menjadi pengungkit turunnya angka kemiskinan. Yang pertama tentu saja perekonomian Trenggalek yang membaik, terbukti dengan turunnya kemiskinan, serta adanya bantuan pemerintah dan program pengentasan yang tepat sasaran,” ujar Mimik, Kamis (16/10/2025).
Ia menambahkan, indikator perbaikan ekonomi dapat dilihat dari penurunan jumlah penduduk miskin meskipun garis kemiskinan meningkat, dari Rp434.146 per kapita per bulan pada 2024 menjadi Rp450.334 per kapita per bulan pada 2025.
“Garis kemiskinan ini adalah nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan dan nonmakanan agar seseorang tidak tergolong miskin,” jelasnya.
Menurut Mimik, survei yang dilakukan BPS menggunakan 810 rumah tangga sampel yang tersebar di seluruh wilayah Trenggalek, mulai dari perkotaan, pedesaan, hingga daerah pegunungan.
“Sampel tersebar merata di seluruh wilayah, termasuk di pelosok,” katanya.
Kabar Trenggalek - Sosial
Editor:Zamz