Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Trenggalek Catat Penurunan Kemiskinan, Pengeluaran Warga Naik Jadi Rp450 Ribu

BPS mencatat angka kemiskinan di Trenggalek turun dari 10,50 persen menjadi 10,29 persen pada Maret 2025, dengan 72,35 ribu warga masih tergolong miskin.

  • 07 Oct 2025 10:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • BPS catat angka kemiskinan Trenggalek turun 0,21 persen pada Maret 2025
    • Jumlah penduduk miskin berkurang 1,4 ribu jiwa dibanding tahun sebelumnya
    • Garis kemiskinan naik jadi Rp 450.334 per bulan, menandakan peningkatan taraf hidup

    KBRT - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka kemiskinan pada Maret 2025. Dari yang awalnya sebesar 10,50 persen pada 2024, kini turun menjadi 10,29 persen dari total penduduk.

    Kendati demikian, masih terdapat sekitar 72,35 ribu warga Trenggalek yang hidup dengan pengeluaran di bawah Rp 450.334 per bulan, sesuai dengan garis kemiskinan per Maret 2025.

    “Selama periode Maret 2024–Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek berkurang sebanyak 1,40 ribu jiwa, dari 73,75 ribu jiwa pada Maret 2024 menjadi 72,35 ribu jiwa pada Maret 2025, atau mengalami penurunan sebesar 1,89 persen,” tulis Mimik Nurjanti, Kepala BPS Kabupaten Trenggalek, dalam Berita Resmi Statistik bertanggal 25 September 2025.

    Persentase penduduk miskin di Trenggalek turun sebesar 0,21 persen dalam setahun terakhir, dari 10,50 persen pada Maret 2024 menjadi 10,29 persen pada Maret 2025.

    Sementara itu, garis kemiskinan atau nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin juga mengalami kenaikan. Dari Rp 434.146 pada 2024 menjadi Rp 450.334 per bulan pada 2025, atau naik sebesar 3,73 persen.

    Kenaikan garis kemiskinan tersebut menandakan meningkatnya taraf minimum kesejahteraan masyarakat rentan di Kabupaten Trenggalek.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Masalah kemiskinan sebenarnya tidak hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin saja. Namun, ukuran lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman serta keparahan dari kemiskinan yang terjadi,” lanjut Mimik.

    Berdasarkan data BPS, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan sebesar 0,34 poin, dari 1,43 pada 2024 menjadi 1,09 pada 2025.

    Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga turun sebesar 0,08 poin, dari 0,28 pada 2024 menjadi 0,20 pada 2025.

    Kedua indikator tersebut menunjukkan bahwa rata-rata penduduk miskin di Trenggalek semakin mendekati garis kemiskinan, sehingga peluang mereka untuk keluar dari kondisi miskin semakin besar.

    “Pengeluaran atau pendapatan masing-masing penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan dan lebih mudah untuk keluar dari kemiskinan,” tulisnya.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Ekonomi

    Editor:Zamz