Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Paripurna Penyampaian Nota Perubahan, DPRD Trenggalek: Fokus Isu Kemiskinan

Rapat Paripurna penyampaian nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, DPRD Trenggalek bakal fokus pada isu kemiskinan.Paripurna penyampaian nota P-APBD itu, dewan sepakat arah pengalokasian anggaran ke depan tetap mengutamakan penanganan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek.Samsul Anam, pimpinan Rapat Paripurna DPRD Trenggalek menargetkan Raperda tentang P-APBD 2023 akan selesai pada awal September 2023. Target itu berdasarkan pertimbangan dari upaya mengantisipasi gangguan fungsi kedewanan saat menjelang pemilu serentak pada 2024."Kami ketahui, ini adalah tahun politik. Ke depan, tentunya ada kesibukan mengikuti proses pemilu. Maka kami rancang sedemikian rupa lebih awal, sehingga fungsi-fungsi kedewanan tidak terbengkalai," ungkapnya kepada awak media.Lanjutnya, pembahasan P-APBD 2023 sudah mendapatkan titik temu antara legislatif dan eksekutif, sesuai hasil dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2033."Sehingga pada R-APBD perubahan 2023, tentunya akan kita cermati. Dalam pencermatan itu ada 3 komponen. Yakni adanya pergeseran program kegiatan, tidak terlampauinya target kegiatan, serta pembelanjaan sisa anggaran dari tahun lalu." paparnya.Dari tiga komponen itu, Samsul menilai, penyelenggara pemerintah (fungsi legislatif dan eksekutif) sudah menyepakati untuk menangani isu-isu kemiskinan.Isu itu berkaitan langsung dari arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa angka kemiskinan ekstrem Indonesia pada 2024 adalah nol."Pada pokoknya, pada isu-isu kemiskinan di Trenggalek harus segera dituntaskan. Program Pak Jokowi, kemiskinan ekstrem 2024 hari segera selesai," ujarnya. (Adv: DPRD Trenggalek)